OJK Proyeksikan Jumlah Perusahaan Asuransi Syariah Meningkat Signifikan Pasca Spin-Off 2026
OJK memproyeksikan lonjakan jumlah entitas asuransi syariah mandiri secara signifikan di Indonesia pasca batas akhir kewajiban spin-off Desember 2026, membuka peluang ekspansi pangsa pasar keuangan syariah nasional yang lebih kompetitif.