PRUCinta Syariah
Asuransi jiwa syariah tradisional dengan masa perlindungan 20 tahun, bayar kontribusi 10 tahun, dan jaminan 100% pengembalian kontribusi jika sehat.
Prinsip tolong-menolong akad tabarru, surplus underwriting, dan wakaf polis asuransi.
Asuransi jiwa syariah tradisional dengan masa perlindungan 20 tahun, bayar kontribusi 10 tahun, dan jaminan 100% pengembalian kontribusi jika sehat.
Solusi warisan berkah dan dana usia mapan dengan perlindungan jiwa syariah yang terus berjalan aktif hingga usia 120 tahun.
Solusi perlindungan warisan syariah tradisional berdenominasi IDR dan USD untuk kepastian distribusi harta keluarga dan kelangsungan bisnis.
PAYDI berbasis prinsip syariah dengan transparansi akad wakalah bil ujrah dan tabarru serta penempatan portofolio pada efek syariah OJK.
Asuransi penyakit kritis syariah murni dengan akad tabarru yang melindungi 60 kondisi kritis dan fitur wakaf manfaat asuransi.
Asuransi jiwa syariah pendidikan anak dengan kepastian dana penarikan tunai berkala bulanan saat anak menempuh jenjang perguruan tinggi.
Produk asuransi syariah yang dikaitkan dengan investasi berbasis kontribusi tunggal (single contribution) pada instrumen sukuk dan pasar modal halal.
Asuransi kondisi kritis syariah komprehensif dengan perlindungan tahap awal, menengah, hingga lanjut serta pemulihan batas proteksi.
Solusi asuransi jiwa syariah kemitraan dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk perlindungan ibadah umroh, haji, dan tabungan safar.