P
Entri Kamus Asuransi Karier & Keagenan

PRUForce (Aplikasi Produktivitas & Manajemen Portofolio Agen Digital)

Definisi Ringkas

PRUForce adalah aplikasi super (*super app*) terintegrasi berbasis iOS dan Android yang didesain secara khusus untuk seluruh konsultan finansial dan leader keagenan Prudential Indonesia serta Prudential Syariah. Aplikasi ini mendigitalkan seluruh siklus kerja keagenan, mulai dari pemantauan prospek calon nasabah (PRULeads), personal branding (PRUFliks), pelacakan target KPI produksi (API/NBP), administrasi registrasi ujian lisensi AAJI/AASI, hingga pemantauan status polis dan klaim nasabah secara real-time. Dengan arsitektur keamanan korporasi dan sinkronisasi komputasi awan terenkripsi, PRUForce meningkatkan mobilitas, akuntabilitas tata kelola keagenan, dan efisiensi waktu operasional agensi.

Ulasan Mendalam & Penerapan Teknis Polis

Arsitektur Super App & Modul Operasional PRUForce

PRUForce bertindak sebagai sistem operasi digital tunggal (single pane of glass) bagi tenaga pemasar mandiri dalam mengelola portofolio bisnis keagenan end-to-end tanpa bergantung pada proses administrasi fisik kantor cabang.

Modul Fungsional Utama:

  • PRULeads: Sistem manajemen jalur prospek (lead management pipeline) dengan pemeringkatan probabilitas penutupan polis (closing), penjadwalan janji temu interaktif, serta sinkronisasi data prospek.
  • PRUFliks: Pustaka materi promosi dan literasi multimedia resmi yang telah ditelaah oleh Departemen Kepatuhan (Compliance) Prudential dan standar OJK, memastikan agen melakukan personal branding di media sosial tanpa melanggar ketentuan iklan yang menyesatkan.
  • Agency Production & KPI Dashboard: Pemantauan real-time atas metrik kinerja utama seperti Annualized Premium Income (API), New Business Premium (NBP), persistensi 13-bulan dan 25-bulan (Persistency Rate), serta kualifikasi kontes tahunan (Star Club, President's Club, dan Million Dollar Round Table / MDRT).
  • Client Servicing & Claim Tracking: Notifikasi otomatis atas status polis nasabah (in-force, grace period, lapse), jadwal jatuh tempo pembayaran kontribusi, dokumen persyaratan underwriting lanjutan, dan pelacakan status klaim rawat inap/kritis secara transparan.
  • Licensing & Training Tracker: Integrasi pendaftaran ujian sertifikasi profesi (AAJI/AASI) serta pelacakan kepatuhan jam kredit Continuing Professional Development (CPD).

Ketahanan Siber dan Kepatuhan Privasi Data:

Sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan POJK No. 11/POJK.03/2022 tentang Ketahanan Siber, PRUForce dilengkapi protokol otentikasi biometrik multi-faktor (MFA), enkripsi data saat transit dan saat istirahat (AES-256), serta penonaktifan sesi otomatis guna mencegah kebocoran data rekam medis dan rekening finansial nasabah dari perangkat seluler agen.

---
← Kembali ke Daftar Istilah
Penerapan Teknis & Hak Klaim

Panduan Terkait "PRUForce (Aplikasi Produktivitas & Manajemen Portofolio Agen Digital)"

Semua Panduan Karier & Keagenan →
Literasi Hak Nasabah

Butuh Penjelasan Klausul Polis Anda?

Klausul asuransi seringkali memiliki terminologi teknis yang membutuhkan telaah mendalam. Tim konsultan kami siap membantu membedah isi buku polis Anda secara independen.

Buka Tanya Jawab Klaim →

Istilah Terkait Lainnya di kategori Karier & Keagenan

Jam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (Continuing Professional Development / CPD Hours AAJI)
Jam Pengembangan Profesi Berkelanjutan (CPD Hours) adalah satuan kredit pendidikan dan pelatihan profesional yang wajib dipenuhi oleh setiap agen asuransi jiwa berlisensi AAJI selama masa berlaku sertifikasinya (2 tahun) sebagai prasyarat mutlak perpanjangan lisensi keagenan. Sistem CPD dirancang oleh AAJI dan didukung regulasi OJK guna menjamin bahwa seluruh konsultan asuransi terus memperbarui kompetensi regulasi terbaru, etika pasar, literasi investasi produk asuransi (PAYDI), serta kepatuhan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT). Kegagalan memenuhi ambang minimum jam CPD mengakibatkan pembekuan status lisensi, penolakan perpanjangan izin edar, dan larangan melakukan aktivitas penjualan polis baru.
Lisensi Keagenan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (Lisensi AASI)
Lisensi AASI adalah sertifikasi kompetensi profesi dan izin resmi yang diterbitkan oleh Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) sebagai syarat mutlak legalitas bagi setiap tenaga pemasar untuk dapat mempromosikan, mengedukasi, dan mendistribusikan produk asuransi syariah di Indonesia. Berdasarkan Surat Edaran OJK No. 19/SEOJK.05/2020 dan POJK No. 69/POJK.05/2016, tenaga pemasar yang hanya memiliki lisensi konvensional (AAJI) tidak diperbolehkan secara hukum memasarkan polis syariah tanpa menempuh sertifikasi terpisah ini. Lisensi ini menguji pemahaman komprehensif terkait kaidah fiqh muamalah, akad tabarru', akad wakalah bil ujrah, fatwa DSN-MUI, serta mekanisme pembagian surplus underwriting.
PRUFast (Platform Penjualan & Pengajuan Polis Paperless Digital)
PRUFast adalah platform *Point-of-Sale* (POS) digital nirkertas milik Prudential yang memfasilitasi pembuatan ilustrasi manfaat asuransi, pengisian Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ/SPPAJ), verifikasi identitas e-KYC biometrik, hingga tanda tangan digital dalam satu alur kerja terpadu. Sistem ini terintegrasi langsung dengan mesin *automated underwriting* kantor pusat, memungkinkan pemrosesan polis lurus tanpa hambatan (*Straight-Through Processing* / STP) dalam hitungan menit untuk calon nasabah berisiko standar. PRUFast mengeliminasi risiko cacat formulir fisik, meniadakan penggunaan kertas dokumen, dan memastikan kepatuhan atas transparansi pemasaran OJK.