U
Entri Kamus Asuransi Underwriting & Medis

Uji Latih Jantung Beban / Treadmill EKG (Stress Test Underwriting Penyakit Jantung Koroner)

Definisi Ringkas

Pemeriksaan elektrokardiogram terstandarisasi yang direkam secara kontinu saat calon tertanggung melakukan aktivitas fisik di atas treadmill dengan kecepatan dan sudut elevasi bertahap untuk menilai perfusi arteri koroner dan mendeteksi iskemia miokard tersembunyi. Tes ini diwajibkan oleh Prudential bagi calon nasabah yang mengajukan Uang Pertanggungan jiwa bernilai besar (jumbo non-medical limit), calon nasabah usia >45 tahun, atau mereka yang memiliki profil risiko tinggi (hipertensi, hiperkolesterolemia, atau riwayat keluarga serangan jantung prematur).

Ulasan Mendalam & Penerapan Teknis Polis

Protokol Eksekusi & Pencapaian Beban Kardiovaskular

Tes latihan beban umumnya menggunakan Standar Bruce Protocol yang terbagi dalam tahapan 3 menitan dengan peningkatan terukur pada kecepatan (speed) dan kemiringan (incline/grade). Agar uji diagnostik dinilai valid (adekuat), tertanggung wajib mencapai minimal 85% dari Perkiraan Denyut Jantung Maksimal (Target Heart Rate / MPHR = 220 - Usia).

Parameter Kunci Evaluasi Underwriting:

  • Kapasitas Fungsional (Metabolic Equivalents / METs):
    • ≥10 METs: Kapasitas aerobik sangat prima; risiko mortalitas kardiovaskular 5 tahun mendatang sangat rendah (<1%/tahun).
    • 7.0 – 9.9 METs: Kapasitas fungsional normal rata-rata populasi.
    • <7.0 METs: Penurunan kapasitas fungsional bermakna; mengindikasikan insufisiensi pompa jantung atau deconditioning fisik berat yang memerlukan debet underwriting.
  • Kriteria Positif Iskemia EKG: Munculnya depresi segmen ST horizontal atau downsloping ≥1.0 mm (0.1 mV) yang diukur pada 80 ms setelah titik J (J-point), atau elevasi segmen ST pada lead tanpa gelombang Q patologis.
  • Respon Tekanan Darah & Aritmia: Penurunan tekanan darah sistolik saat beban bertambah (menunjukkan disfungsi ventrikel kiri berat), serta munculnya aritmia ventrikel kompleks (seperti Ventricular Tachycardia atau PVC multifokal) menjadi indikasi bahaya henti jantung mendadak.

Kalkulasi Duke Treadmill Score (DTS):

Underwriter menghitung skor prognostik menggunakan formula: DTS = Waktu Latihan (menit) - (5 x Deviasi ST dalam mm) - (4 x Indeks Angina), di mana Indeks Angina bernilai 0 (tidak ada nyeri dada), 1 (angina tanpa membatasi tes), 2 (angina berat yang memaksa penghentian tes).

  • DTS ≥ +5 (Risiko Rendah): Mortalitas tahunan <0.5%. Diterima dengan tarif standar (Standard Risk).
  • -10 ≤ DTS ≤ +4 (Risiko Sedang): Mortalitas tahunan 1%–3%. Dikenakan loading premi mortalitas +50% hingga +150%, serta penolakan untuk rider asuransi kesehatan/kritis tanpa konfirmasi lanjut CT Calcium Score / Angiografi Koroner.
  • DTS ≤ -11 (Risiko Tinggi): Mortalitas tahunan >5%. Otomatis ditolak (Decline) atau ditangguhkan (Postpone).
← Kembali ke Daftar Istilah
Penerapan Teknis & Hak Klaim

Panduan Terkait "Uji Latih Jantung Beban / Treadmill EKG (Stress Test Underwriting Penyakit Jantung Koroner)"

Semua Panduan Underwriting & Medis →
Literasi Hak Nasabah

Butuh Penjelasan Klausul Polis Anda?

Klausul asuransi seringkali memiliki terminologi teknis yang membutuhkan telaah mendalam. Tim konsultan kami siap membantu membedah isi buku polis Anda secara independen.

Buka Tanya Jawab Klaim →

Istilah Terkait Lainnya di kategori Underwriting & Medis

Ambang Batas Indeks Massa Tubuh (Body Mass Index / BMI Underwriting & Loading Premi Obesitas)
Parameter antropometri medis yang digunakan tim penilai risiko (underwriter) untuk mengevaluasi proporsionalitas berat terhadap tinggi badan calon tertanggung ($kg/m^2$) sebagai indikator awal risiko mortalitas dan morbiditas kardiovaskular serta metabolik. Di industri asuransi jiwa, deviasi ekstrem BMI di atas ambang normal memicu pembebanan premi tambahan (*extra mortality loading*), pelekatan klausul pengecualian (*exclusion rider*), atau penangguhan (*postpone*) penerbitan polis.
Exclusion Rider (Pengecualian Khusus Tertanggung)
Klausul khusus (endorsement) yang dilekatkan pada polis asuransi yang menyatakan bahwa penyakit tertentu, organ tubuh tertentu, atau komplikasi medis spesifik yang telah dialami sebelum polis terbit dikecualikan dari perlindungan klaim.
Extra Mortality & Morbidity Loading (Pembebanan Premi Tambahan)
Tambahan biaya premi di atas tarif premi standar yang dikenakan kepada tertanggung substandar untuk mengimbangi tingginya probabilitas risiko kematian (extra mortality) pada asuransi jiwa atau risiko rawat inap/kritis (extra morbidity) pada asuransi kesehatan.
Medical Check-Up Panel (MCU Panel)
Jaringan laboratorium klinik dan rumah sakit rekanan resmi yang ditunjuk oleh Prudential Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan terstandarisasi bagi calon tertanggung yang melewati batas non-medis atau memerlukan konfirmasi klinis.
Medical Second Opinion (Opini Medis Kedua)
Layanan nilai tambah eksklusif yang disediakan penanggung bagi pemegang polis kartu kesehatan premium untuk mendapatkan konsultasi evaluasi diagnosis dan rekomendasi rencana pengobatan dari panel dokter spesialis terkemuka dunia di Amerika Serikat atau Eropa.
Non-Medical Limit (Batas Tanpa Pemeriksaan Medis)
Plafon nominal Uang Pertanggungan jiwa atau manfaat kesehatan tertentu di mana permohonan asuransi dapat disetujui cukup berdasarkan pengisian formulir deklarasi kesehatan SPAJ tanpa kewajiban menjalani tes fisik atau pemeriksaan laboratorium di rumah sakit.