PRUInfinity (UOB)
β Ikhtisar Manfaat Utama Program
- β’ Masa pembayaran premi sangat singkat: pilihan 3 tahun atau 6 tahun
- β’ Nilai tunai terjamin (*guaranteed cash value*) yang bertumbuh optimal
- β’ Santunan jiwa komprehensif bagi keluarga dan suksesi bisnis
- β’ Proses administrasi cepat dengan jalur prioritas nasabah UOB Privilege
Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) versi resmi, brosur cetak terdaftar OJK, dan ketentuan polis yang diterbitkan penanggung.
Materi disarikan secara independen per Oktober 2026 untuk tujuan edukasi komparasi. Ketentuan mengikat sepenuhnya mengacu pada buku polis fisik Anda.
Seluruh proyeksi klaim (termasuk manfaat pengembalian kontribusi atau kelipatan santunan) memiliki masa tunggu serta gugur apabila terjadi pembatalan/penarikan sebelum jadwal jatuh tempo.
Konsultasi resmi wajib dilakukan oleh tenaga pemasar yang memegang lisensi aktif AAJI (konvensional) atau AASI (syariah) yang terdaftar sah.
1. Pengantar & Landasan Regulasi Kemitraan Strategis Bank UOB
Bagi kalangan wirausahawan mapan, pemilik bisnis korporasi, dan eksekutif puncak dengan arus kas bisnis yang melimpah di masa keemasan karier, komitmen menyetorkan premi asuransi selama 10, 15, atau 20 tahun kerap dipandang sebagai liabilitas finansial yang membebani perencanaan jangka panjang. Fluktuasi siklus ekonomi makro dan dinamika bisnis menuntut instrumen perencanaan kekayaan yang efisien: mampu mengunci perlindungan aset secara maksimal dengan periode komitmen setoran yang tuntas secepat mungkin.
Menjawab kebutuhan efisiensi finansial tersebut, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) berkolaborasi secara eksklusif dengan PT Bank UOB Indonesia (UOB) mempersembahkan PRUInfinity (UOB). Produk ini merupakan inovasi asuransi jiwa tradisional dwiguna (traditional endowment plan) premium yang dirancang khusus bagi nasabah UOB Privilege Banking. Keistimewaan utamanya terletak pada pilihan masa pembayaran premi terencana yang sangat ringkasβhanya 3 tahun atau 6 tahunβnamun memberikan jaring pengaman perlindungan jiwa dan akumulasi nilai tunai terjamin hingga tertanggung genap berusia 88 tahun.
PRUInfinity beroperasi dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah payung Peraturan OJK tentang Penerapan Tata Kelola yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian serta regulasi Bancassurance antar-lembaga keuangan. Dengan memadukan reputasi rekam jejak keuangan Prudential selama lebih dari 175 tahun secara global dengan jaringan private wealth Bank UOB di kawasan Asia Tenggara, PRUInfinity menjadi kendaraan suksesi kekayaan yang memberikan kepastian tanpa beban cicilan berkepanjangan.
2. Tabel Spesifikasi & Parameter Teknis Produk
PRUInfinity menawarkan kepraktisan tinggi melalui arsitektur polis yang transparan, bebas dari ketidakpastian fluktuasi indeks saham, dan memiliki jadwal penempatan premi yang sangat definitif. Parameter teknis kepesertaan dijabarkan pada tabel berikut:
3. Matriks Manfaat Utama & Pertanggungan Lengkap
PRUInfinity memadukan proteksi duka cita yang kokoh bagi keluarga dengan kurva pertumbuhan nilai tunai yang dapat diakses sewaktu-waktu. Matriks pertanggungan lengkap disajikan pada tabel di bawah ini:
4. Fitur Unggulan Eksklusif Nasabah UOB Privilege Banking
Kemitraan antara Bank UOB dan Prudential dalam merilis PRUInfinity memberikan privilese unik yang secara presisi menjawab kebutuhan nasabah kelas atas:
A. Periode Pembayaran Super Singkat: 3 Tahun atau 6 Tahun Bebas Cemas
Bagi kalangan pebisnis yang berada di puncak produktivitas, mengunci kewajiban asuransi secepat mungkin adalah keputusan manajemen risiko yang sangat bijak. Dengan memilih masa bayar 3 tahun, nasabah menyelesaikan 100% komitmen pendanaan di tahun ke-3. Setelah itu, nasabah tidak lagi memiliki kewajiban menyetor premi sepeser pun, sementara keluarga tetap menikmati proteksi jiwa miliaran rupiah dan pertumbuhan nilai tunai hingga usia 88 tahun.
B. Nilai Tunai Terjamin (Guaranteed Cash Value) yang Kokoh & Likuid
Berbeda dari produk unit link yang saldo investasinya rentan anjlok saat pasar modal mengalami koreksi (bear market), PRUInfinity memberikan Nilai Tunai Terjamin yang dijamin secara kontraktual oleh aktuaria Prudential. Nasabah memiliki kepastian angka yang pasti mengenai berapa nilai dana yang dapat dicairkan pada tahun ke-10, ke-15, ke-20, atau seterusnya, menjadikannya instrumen penempatan dana yang sangat stabil.
C. Instrumen Mitigasi Risiko Likuiditas Bisnis (Business Continuity Fund)
Dalam dunia korporasi, kepemilikan polis PRUInfinity atas nama Key Person (pemilik usaha atau direktur utama) dapat berfungsi ganda: sebagai asuransi jiwa penjamin kelangsungan bisnis (Keyman Insurance) serta sebagai cadangan likuiditas darurat (melalui fasilitas policy loan) saat perusahaan menghadapi krisis arus kas jangka pendek, tanpa harus menjual aset tetap berharga.
D. Privilese Nasabah UOB Privilege Banking
Pemegang polis PRUInfinity secara otomatis mendapatkan keistimewaan status UOB Privilege Banking yang terkemuka di Asia Tenggara, mencakup layanan Wealth Banking Manager pribadi, airport limousine transfer di bandara internasional utama Singapura dan Asia, kartu kredit eksklusif UOB Zenith/Privi Miles dengan earn-rate miles terbaik, dan undangan ke acara networking bisnis internasional.
5. Simulasi Ilustrasi Premi & Manfaat Riil
Berikut adalah simulasi aktuaria riil yang menggambarkan kekuatan pengungkit finansial PRUInfinity bagi seorang nasabah UOB Privilege Banking:
Profil Nasabah & Spesifikasi Polis
- Pemegang Polis & Tertanggung: Bapak Hendra Kusuma (Usia 45 Tahun, Pengusaha Ekspor-Impor, Nasabah UOB Privilege Surabaya)
- Pilihan Produk: PRUInfinity (UOB)
- Pilihan Masa Pembayaran Premi: 3 Tahun Tuntas (Usia 45, 46, dan 47 tahun)
- Masa Perlindungan Asuransi: Hingga usia 88 tahun (Total masa proteksi 43 tahun)
- Premi Tahunan yang Disetor: Rp 200.000.000 per tahun
- Total Premi Disetor (3 Tahun): 3 x Rp 200.000.000 = Rp 600.000.000 Lunas
- Uang Pertanggungan Dasar (100% UP): Rp 1.500.000.000
Tabel Analisis Pertumbuhan Nilai Tunai & Manfaat Klaim PRUInfinity
Analisis Hasil Investasi & Proteksi:
Bapak Hendra hanya berkomitmen menyetor dana sebesar Rp 600 Juta selama 3 tahun pertama. Sejak tahun ke-4 dan seterusnya, beliau tidak memiliki kewajiban premi sepeser pun. Namun, proteksi jiwa senilai Rp 1,5 Miliar tetap berdiri tegak melindungi keluarga hingga usia 88 tahun. Bahkan pada tahun ke-10 (usia 55 tahun), Nilai Tunai Terjamin telah mencapai Rp 660 Jutaβmelampaui total modal yang pernah disetorkanβmenjadikan PRUInfinity instrumen penyimpan kekayaan yang bebas risiko penurunan modal jangka panjang.
6. Ketentuan Underwriting, Parameter Medis & Pengecualian Polis
A. Fleksibilitas Underwriting Nasabah Privilege
Bagi nasabah UOB Privilege Banking yang memenuhi kriteria saldo rata-rata penempatan dana tertentu (*Assets Under Management* / AUM), Prudential memberlakukan batas non-medis (Non-Medical Limit) yang sangat longgar. Hingga plafon Uang Pertanggungan tertentu, nasabah hanya perlu melengkapi Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) tanpa harus menjalani pemeriksaan laboratorium rumit.
Apabila nilai Uang Pertanggungan yang diajukan melampaui limit non-medis atau usia masuk di atas 50 tahun, pemeriksaan medis berkala akan dijadwalkan di klinik eksekutif rekanan UOB, di mana seluruh biaya tes medis ditanggung oleh pihak Prudential Indonesia.
B. Masa Tunggu Polis
Manfaat santunan meninggal dunia akibat kecelakaan dan penyakit medis wajar langsung aktif sejak tanggal penerbitan polis (in-force). Polis tidak memberlakukan masa tunggu berbulan-bulan, asalkan riwayat kesehatan masa lalu telah diungkapkan secara jujur dan transparan (prinsip Utmost Good Faith) pada saat pendaftaran awal.
C. Pengecualian Standar Polis
Prudential Life Assurance dibebaskan dari kewajiban pembayaran manfaat Uang Pertanggungan apabila kematian Tertanggung diakibatkan oleh hal-hal berikut:
- Tindakan bunuh diri atau percobaan bunuh diri yang terjadi dalam waktu 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal mulai berlaku polis atau tanggal pemulihan polis.
- Keterlibatan tertanggung secara aktif dalam perbuatan kriminal, aksi terorisme bersenjata, atau pelanggaran hukum perundang-undangan pidana yang berlaku.
- Eksekusi putusan hukuman mati oleh institusi peradilan negara.
- Keadaan perang bersenjata (dinyatakan maupun tidak), invasi militer, perang sipil, kerusuhan massal, atau revolusi kekuasaan.
- Reaksi fisi atau fusi nuklir, radiasi zat pengion, atau senjata pemusnah massal non-konvensional.
7. Prosedur & Alur Pengajuan Klaim Melalui Jaringan Bank UOB
Proses pengajuan klaim PRUInfinity dirancang dengan jalur prioritas untuk memastikan kenyamanan keluarga nasabah:
1. Pelaporan Musibah Melalui UOB Privilege Relationship Manager
Pihak ahli waris dapat langsung menghubungi Relationship Manager (RM) UOB yang mengelola rekening keluarga atau datang ke UOB Privilege Banking Centre terdekat di seluruh kota besar di Indonesia. RM akan mendampingi seluruh proses administratif klaim hingga tuntas.
2. Penyerahan Dokumen Administrasi Klaim
Berkas klaim asli atau legalisir basah yang wajib diserahkan meliputi:
- Formulir Klaim Meninggal Dunia Asli yang telah diisi lengkap dan ditandatangani para ahli waris.
- Surat Keterangan Kematian Dokter Asli yang mencantumkan diagnosis medis penyebab kematian.
- Akta Kematian Asli / Legalisir dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
- Surat Keterangan Kepolisian Asli (BAP) jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.
- Buku Polis Asli PRUInfinity atau sertifikat e-Policy digital.
- Fotokopi KTP / Paspor Tertanggung, Pemegang Polis, dan seluruh Ahli Waris Penerima Manfaat.
- Fotokopi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran/Akta Nikah untuk verifikasi keabsahan hubungan waris.
- Nomor Rekening Bank UOB atas nama para Penerima Manfaat untuk transfer dana santunan.
3. Verifikasi Aktuaria & Persetujuan Klaim (Fast-Track SLA)
Tim Priority Claims Desk Prudential melakukan telaah berkas dengan standar SLA 7 hingga 10 hari kerja kerja setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap sesuai administrasi. Komunikasi status klaim diperbarui secara berkala kepada RM perbankan nasabah.
4. Pembayaran Santunan Langsung ke Rekening UOB
Setelah klaim disetujui, dana santunan tunai Uang Pertanggungan beserta seluruh akumulasi Nilai Tunai Terjamin ditransfer secara instan ke rekening Bank UOB para penerima manfaat, bebas dari potongan pajak waris.
8. Tanya Jawab (FAQ) Seputar PRUInfinity UOB
1. Mengapa masa pembayaran premi PRUInfinity hanya dibatasi 3 tahun atau 6 tahun?
Struktur masa bayar singkat ini sengaja dirancang untuk memberikan kepastian finansial tertinggi bagi kalangan wirausahawan dan profesional mapan. Dengan menuntaskan setoran premi hanya dalam 3 atau 6 tahun, nasabah terbebas dari risiko gagal bayar premi di masa pensiun atau saat siklus bisnis sedang mengalami perlambatan, namun manfaat proteksi jiwa dan akumulasi nilai tunai tetap bekerja hingga usia 88 tahun.
2. Apakah nilai tunai yang tercantum dalam tabel polis benar-benar dijamin tidak akan turun?
Ya, benar. Nilai Tunai Terjamin (Guaranteed Cash Value) pada PRUInfinity merupakan kewajiban kontraktual tertulis aktuaria Prudential yang dijamin penuh. Nilai ini tidak terpengaruh oleh fluktuasi indeks saham gabungan atau krisis ekonomi, sehingga memberikan kepastian nilai modal yang aman bagi nasabah.
3. Apa yang terjadi jika saya membutuhkan dana likuid di tahun ke-5? Apakah polis harus ditutup?
Tidak perlu menutup polis. Anda dapat memanfaatkan fitur Pinjaman Polis (Policy Loan) hingga 80% dari Nilai Tunai Terjamin yang terbentuk. Polis Anda tetap aktif melindungi keluarga, dan pinjaman dapat dilunasi sewaktu-waktu sesuai kenyamanan likuiditas bisnis Anda.
4. Apakah santunan duka cita PRUInfinity terkena pemotongan pajak di Indonesia?
Berdasarkan Pasal 4 Ayat 3 Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), pembayaran klaim asuransi jiwa yang diterima oleh penerima manfaat bukan merupakan objek pajak penghasilan. Seluruh dana Uang Pertanggungan dan nilai tunai dibayarkan utuh 100% kepada ahli waris tanpa potongan pajak waris.
5. Apakah nasabah di luar UOB Privilege Banking dapat membeli produk PRUInfinity?
PRUInfinity dipasarkan khusus melalui jaringan kantor cabang Bank UOB Indonesia dengan batas minimum premi tahunan Rp 150.000.000 (atau USD 15.000). Nasabah yang mengambil polis ini secara otomatis memenuhi salah satu kriteria penempatan portofolio untuk mendapatkan status keanggotaan UOB Privilege Banking beserta seluruh privilese perbankan eksklusifnya.
Dokumen Ringkasan Informasi Produk Resmi
Unduh dokumen resmi (PDF) langsung dari server Prudential Indonesia / Shariah.