P
Entri Kamus Asuransi Asuransi Kesehatan

PRUPrime Healthcare Plus Pro (PPH Plus Pro)

Definisi Ringkas

Rider asuransi kesehatan kelas VIP dari Prudential Indonesia dengan manfaat sesuai tagihan (as charged), jaminan 1 kamar 1 tempat tidur privat, limit tahunan hingga puluhan miliar rupiah, dan limit cadangan PRUPrime Limit Booster.

Ulasan Mendalam & Penerapan Teknis Polis

Standar Tertinggi Perlindungan Medis Rumah Sakit

PPH Plus Pro merupakan produk unggulan (flagship) asuransi kesehatan Prudential yang memberikan kenyamanan privasi maksimal saat menjalani rawat inap.

Keunggulan Spesifik PPH Plus Pro:

  • Aturan 1 Kamar 1 Pasien (Single Bed Room): Pasien berhak atas kamar terendah dengan 1 tempat tidur dan kamar mandi di dalam tanpa batasan nominal rupiah, melindungi nasabah dari inflasi tarif kamar rumah sakit.
  • PRUPrime Limit Booster: Saldo limit darurat terpisah bernilai puluhan miliar rupiah (dapat mencapai Rp 35 Miliar hingga Rp 65 Miliar) yang otomatis aktif saat batas limit tahunan reguler habis terpakai.
  • Terapi Kanker Modern: Menanggung perawatan kanker tanpa batasan hari, mencakup radioterapi, kemoterapi konvensional, terapi target (targeted therapy), terapi hormon, hingga imunoterapi baik rawat inap maupun rawat jalan.
  • Manfaat Rawat Jalan Komprehensif: Menanggung hemodialisis (cuci darah), bedah rawat jalan (day surgery), serta perawatan darurat rawat jalan akibat kecelakaan.
← Kembali ke Daftar Istilah
Penerapan Teknis & Hak Klaim

Panduan Terkait "PRUPrime Healthcare Plus Pro (PPH Plus Pro)"

Semua Panduan Asuransi Kesehatan →
Solusi Perlindungan

Program Asuransi Terkait

Produk Asuransi Dasar

PRUWell Medical

Asuransi kesehatan murni komprehensif dengan sistem penggantian sesuai tagihan (as-charged) dan reward diskon premi hingga 20% bagi nasabah sehat.

Bedah Rincian Polis →
Rider / Asuransi Tambahan

PRUPrime Healthcare Plus Pro

Rider asuransi kesehatan premium internasional tanpa batas hari ICU dengan batas manfaat tahunan hingga Rp 65 Miliar dan jangkauan global.

Bedah Rincian Polis →
Literasi Hak Nasabah

Butuh Penjelasan Klausul Polis Anda?

Klausul asuransi seringkali memiliki terminologi teknis yang membutuhkan telaah mendalam. Tim konsultan kami siap membantu membedah isi buku polis Anda secara independen.

Buka Tanya Jawab Klaim →

Istilah Terkait Lainnya di kategori Asuransi Kesehatan

As Charged (Sesuai Tagihan)
Fitur perlindungan asuransi kesehatan modern di mana biaya-biaya medis rawat inap dan pembedahan dibayarkan penuh sesuai kuitansi tagihan riil rumah sakit tanpa dibatasi oleh plafon biaya per mata rantai tindakan (inner limit).
Biaya Kunjungan Pendamping Medis
Manfaat tambahan yang menanggung biaya transportasi tiket penerbangan pergi-pulang dan akomodasi tempat tinggal bagi 1 (satu) orang anggota keluarga inti untuk menyusul dan mendampingi tertanggung yang sedang menjalani rawat inap darurat dalam kondisi kritis di luar negeri. Manfaat ini berlaku apabila tertanggung dirawat lebih dari batas waktu minimal tanpa adanya pendamping dewasa yang mendampingi di negara tersebut.
Deductible
Sejumlah nominal biaya pengobatan awal per rawat inap yang menjadi tanggungan nasabah sebelum asuransi mulai membayar tagihan selebihnya.
Evakuasi Medis Darurat Udara Internasional
Layanan darurat pemindahan pasien tertanggung berkondisi kritis atau cedera trauma berat dari fasilitas kesehatan setempat yang tidak memadai ke pusat keunggulan medis internasional terdekat yang memiliki kapabilitas tindakan medis spesialis lanjutan. Pemindahan dilakukan menggunakan armada ambulans udara (*air ambulance*) berkabin ICU atau penerbangan komersial dengan tandu khusus (*commercial stretcher*) dengan pengawasan dokter spesialis penerbangan medis (*aviation medicine specialist*). Layanan ini dijamin dalam polis kesehatan global terkemuka untuk mencegah mortalitas dan kecacatan permanen.
Manfaat Khusus Angioplasti & Stent Jantung
Manfaat santunan tunai tambahan yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi ketika tertanggung menjalani tindakan medis invasif pelebaran pembuluh darah arteri koroner jantung menggunakan kateter balon dan/atau pemasangan ring/stent jantung guna mengatasi penyumbatan kritis. Pembayaran manfaat ini umumnya bernilai persentase tertentu dari Uang Pertanggungan utama dengan batas pagu nominal khusus dan tidak mengurangi Uang Pertanggungan pokok penyakit kritis tahap akhir pada produk tertentu.
Manfaat Klaim Penyakit Kritis Berulang / Majemuk
Struktur fitur asuransi penyakit kritis generasi baru yang memungkinkan tertanggung untuk mengajukan klaim santunan tunai berkali-kali hingga akumulasi pembayaran mencapai ratusan persen Uang Pertanggungan (misal 300% hingga 500% UP). Fitur ini memberikan perlindungan berkelanjutan terhadap risiko terdiagnosa penyakit kritis yang berbeda pada organ tubuh lain, maupun risiko kanker yang kambuh (*recurrence*) atau menyebar (*metastasis*) di kemudian hari tanpa khawatir polis asuransi langsung gugur setelah klaim pertama.