PRUHarmoni Syariah (BSI)
Solusi bancassurance syariah dwiguna bersama BSI dengan pilihan kontribusi tunggal atau berkala untuk kemapanan finansial dan warisan.
Kemitraan strategis Prudential Syariah dan BSI menghadirkan PRUHarmoni Syariah: fleksibilitas kontribusi tunggal dan berkala untuk ketenangan masa depan.
Mempersiapkan masa pensiun yang mandiri, bermartabat, dan berkeberkahan merupakan ikhtiar finansial yang esensial bagi setiap keluarga Muslim. Di tengah tantangan inflasi biaya hidup dan risiko ketidakpastian pasar, masyarakat membutuhkan instrumen proteksi jiwa yang mampu mengunci kepastian modal hari tua sekaligus menjamin kepastian warisan halal tanpa distorsi riba dan spekulasi. Sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) berkolaborasi dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghadirkan PRUHarmoni Syariah (BSI).
Kemitraan strategis bancassurance ini memadukan kekuatan jaringan perbankan syariah terluas milik BSI dengan keahlian aktuaria dan tata kelola risiko kelas dunia dari Prudential Syariah. PRUHarmoni Syariah beroperasi secara sah dengan mengantongi persetujuan dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seluruh kerangka operasional, penetapan ujrah, dan alokasi portofolio investasi berada di bawah supervisi ketat Dewan Pengawas Syariah (DPS) Prudential Syariah dan BSI, berlandaskan pedoman resmi Dewan Syari'ah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), khususnya Fatwa DSN-MUI No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah dan Fatwa DSN-MUI No. 51/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Mudharabah Musytarakah.
Dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan tolong-menolong (ta'awun), PRUHarmoni Syariah menjadi pilar utama perencanaan kekayaan keluarga Muslim (Islamic Wealth Management) yang menjamin ketenangan hidup di masa tua serta kesinambungan kesejahteraan bagi generasi penerus.
PRUHarmoni Syariah dirancang dengan fleksibilitas tinggi melalui dua opsi skema pembayaran yang disesuaikan dengan profil likuiditas nasabah BSI: Plan PRO (Kontribusi Tunggal / Single Contribution) bagi nasabah yang memiliki dana likuid mengendap, dan Plan Reguler (Kontribusi Berkala) bagi nasabah yang menghendaki tabungan disiplin bertahap. Berikut adalah rincian parameter teknis kepesertaan:
PRUHarmoni Syariah mengintegrasikan dua pilar perlindungan finansial: santunan duka cita berbasis akad tabarru' yang melindungi keluarga dari musibah tak terduga, dan akumulasi nilai kemapanan hari tua yang memberikan kepastian modal tunai di akhir kontrak. Matriks manfaat disajikan dalam tabel berikut:
Kehadiran PRUHarmoni Syariah di dalam ekosistem perbankan syariah terintegrasi BSI menawarkan keunggulan unik yang memanjakan nasabah ritel maupun prioritas:
Bagi kalangan wirausahawan, pengusaha, atau profesional mapan yang memperoleh pendapatan likuid dalam jumlah besar (seperti bonus tahunan, hasil panen bisnis, atau penjualan aset properti), Plan PRO memberikan kenyamanan optimal. Cukup menyetorkan kontribusi 1 kali saja di awal, dana langsung dikunci untuk proteksi seumur hidup hingga hari tua, tanpa rasa cemas polis akan batal karena kelalaian bayar premi bulanan.
PRUHarmoni Syariah bukan produk unit link yang volatil terhadap pergerakan bursa saham. Dana investasi peserta dikelola secara konservatif pada instrumen pasar uang syariah dan Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara / SBSN) yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia. Hal ini menjamin nilai tunai jatuh tempo memiliki kepastian proyeksi yang kokoh untuk dana pensiun hari tua.
PRUHarmoni Syariah terhubung langsung dengan BSI Maslahat, lembaga nazhir resmi Bank Syariah Indonesia. Pemegang polis dapat menyalurkan sebagian manfaat santunan duka atau sebagian nilai tunai jatuh tempo (hingga batas maksimal 45% santunan asuransi) untuk program-program wakaf produktif yang berkelanjutan, seperti pembangunan rumah sakit syariah, beasiswa generasi santri penghafal Quran, atau pengembangan sentra UMKM syariah di seluruh Indonesia.
Nasabah BSI Priority Banking yang memiliki polis PRUHarmoni Syariah dengan akumulasi kontribusi tertentu mendapatkan benefit eksklusif perbankan, seperti prioritas antrean di Priority Banking Lounge BSI, konsultasi perencanaan waris syariah (*Islamic Estate Planning*), dan kemudahan fasilitas pembiayaan syariah berbasis jaminan polis (cash collateral financing).
Untuk memahami kalkulasi aktuaria secara transparan, berikut adalah simulasi komparatif antara dua nasabah Bank Syariah Indonesia yang memilih skema berbeda:
PRUHarmoni Syariah dibangun di atas akad muamalah yang selaras dengan prinsip syariah dan bebas riba:
Bagi Plan PRO dan Plan Reguler dengan nominal santunan standar, Prudential Syariah memberlakukan Simplified Medical Underwriting. Calon nasabah BSI cukup menyatakan kondisi kesehatan terkini pada Surat Pengajuan Asuransi Jiwa Syariah (SPAJ). Apabila terdapat indikasi penyakit degeneratif berat (seperti riwayat stroke, bypass jantung, atau diabetes melitus tidak terkontrol), dokter underwriting dapat meminta pemeriksaan laboratorium pendukung di rumah sakit rekanan BSI.
Prudential Syariah dibebaskan dari kewajiban pembayaran santunan duka cita apabila kematian tertanggung disebabkan oleh:
Nasabah atau ahli waris dapat memilih dua jalur pelayanan klaim yang mudah, cepat, dan transparan:
Ahli waris dapat mengirimkan pindaian dokumen awal melalui portal PRUServices pada aplikasi Pulse atau mengirim berkas via pos tercatat langsung ke Kantor Pusat Prudential Syariah di Prudential Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 79, Jakarta. SLA proses verifikasi berkas klaim standar berkisar antara 7 hingga 14 hari kerja kerja setelah berkas lengkap diterima.
Ya, 100% bebas dari riba. Seluruh akad yang mendasari PRUHarmoni Syariah (Akad Tabarru', Wakalah bil Ujrah, dan Mudharabah Musytarakah) telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan disahkan oleh DSN-MUI. Penempatan dana investasi hanya dilakukan pada instrumen syariah seperti Sukuk Negara (SBSN) dan Deposito Bank Syariah Indonesia.
Pilihan bergantung pada profil keuangan Anda. Jika Anda memiliki dana tunai menganggur (idle cash) dan ingin berinvestasi sekali bayar tanpa terbebani tagihan bulanan di masa depan, Plan PRO adalah opsi terbaik. Namun, jika Anda ingin menyisihkan sebagian penghasilan bulanan secara disiplin dari gaji atau omzet usaha, Plan Reguler dengan masa bayar 5 atau 10 tahun adalah pilihan yang lebih ideal.
PRUHarmoni Syariah menyediakan fasilitas penarikan sebagian nilai tunai (partial withdrawal) setelah polis berjalan beberapa tahun, sesuai dengan saldo nilai tunai yang telah terbentuk. Anda dapat menarik sebagian dana tanpa perlu membatalkan seluruh proteksi jiwa polis, asalkan saldo minimum yang dipersyaratkan tetap dipertahankan.
Tidak. Berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) yang berlaku di Republik Indonesia, pembayaran santunan asuransi jiwa (termasuk asuransi syariah) bukan merupakan objek pajak penghasilan. Ahli waris menerima dana santunan secara utuh tanpa potongan pajak waris sepeser pun.
Nilai tunai terjamin pada polis PRUHarmoni Syariah (terutama Plan PRO) dapat dijadikan referensi agunan kas tambahan (cash collateral) untuk fasilitas pembiayaan syariah tertentu di BSI, bergantung pada kebijakan penilaian risiko kredit dan persetujuan komite pembiayaan kantor cabang BSI terkait.
Solusi bancassurance syariah dwiguna bersama BSI dengan pilihan kontribusi tunggal atau berkala untuk kemapanan finansial dan warisan.
Akad muamalah komersial di mana pemegang polis memberikan mandat kuasa kepada PT Prudential Sharia Life Assurance sebagai pengelola (wakil) untuk mengelola risiko dana tabarru dan administrasi kepesertaan dengan imbalan upah jasa (ujrah) yang disepakati transparan di awal polis.
Akad kebajikan nirlaba dalam bentuk hibah atau donasi sukarela yang disetorkan peserta ke dalam satu wadah rekening bersama (Dana Tabarru') dengan niat tulus saling menolong (ta'awun) dan membayarkan santunan jika ada peserta lain tertimpa musibah.
Akad kemitraan usaha investasi di mana pemegang polis bertindak sebagai pemilik modal (Shahibul Mal) dan Prudential Syariah bertindak sebagai pengelola investasi profesional (Mudharib), di mana keuntungan riil dibagi berdasarkan nisbah persentase yang disepakati di awal.
Materi disusun berdasarkan rujukan dokumen publik dan literatur regulasi berikut untuk tujuan edukasi umum:
PT Prudential Sharia Life Assurance, Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Syariah, 2026.
Dokumen resmi pengelolaan dana tabarru, wakaf polis, dan sertifikasi kesesuaian syariah DSN-MUI.
Pelajari struktur manfaat, ketentuan underwriting, dan transparansi perlindungan dari ragam program proteksi pilihan.
Solusi bancassurance syariah dwiguna bersama BSI dengan pilihan kontribusi tunggal atau berkala untuk kemapanan finansial dan warisan.
Asuransi jiwa syariah tradisional dengan masa perlindungan 20 tahun, bayar kontribusi 10 tahun, dan jaminan 100% pengembalian kontribusi jika sehat.
Solusi warisan berkah dan dana usia mapan dengan perlindungan jiwa syariah yang terus berjalan aktif hingga usia 120 tahun.
Asuransi penyakit kritis syariah murni dengan akad tabarru yang melindungi 60 kondisi kritis dan fitur wakaf manfaat asuransi.
PAYDI berbasis prinsip syariah dengan transparansi akad wakalah bil ujrah dan tabarru serta penempatan portofolio pada efek syariah OJK.
Solusi perlindungan warisan syariah tradisional berdenominasi IDR dan USD untuk kepastian distribusi harta keluarga dan kelangsungan bisnis.
Bedah tuntas asuransi kesehatan syariah murni PRUWell Medical Syariah: kamar 1 bed, diskon kontribusi hingga 20% bagi yang sehat, dan pembagian surplus underwriting.
Bedah tuntas PRUWarisan Syariah: instrumen distribusi harta halal bebas konflik faraidh, opsi wakaf jariyah, dan kepastian finansial keluarga.
Ulasan lengkap asuransi dwiguna syariah PRUTahapan Cemerlang: pencairan bertahap untuk biaya pendidikan dan modal masa depan dengan akad tabarru.