PRUAnugerah Syariah
Solusi warisan berkah dan dana usia mapan dengan perlindungan jiwa syariah yang terus berjalan aktif hingga usia 120 tahun.
Kupas tuntas produk warisan syariah PRUAnugerah Syariah: proteksi seumur hidup s.d. usia 120 tahun, pencairan dana usia mapan, dan keberkahan wakaf.
Dalam siklus kehidupan finansial seorang kepala keluarga, terdapat dua impian besar yang kerap bertolak belakang: menikmati masa pensiun yang mandiri tanpa membebani anak (generasi sandwich) dan meninggalkan warisan yang bernilai besar dan berkah bagi generasi penerus. Sering kali para orang tua terpaksa mengorbankan salah satunya: menghabiskan seluruh tabungan untuk biaya hidup hari tua sehingga tidak ada warisan yang tersisa, atau hidup serba hemat di masa tua demi menyisihkan warisan bagi anak cucu. Menjawab paradoks tersebut, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menghadirkan produk terobosan bernama PRUAnugerah Syariah (#AnugerahTerindah).
PRUAnugerah Syariah merupakan produk asuransi jiwa tradisional syariah inovatif pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan seumur hidup hingga usia 120 tahun, sekaligus melengkapinya dengan fitur istimewa Dana Usia Mapan yang dapat dicairkan tunai saat peserta memasuki usia pensiun tanpa membatalkan sisa perlindungan warisan keluarga. Produk ini dirancang dan dikelola secara amanah di bawah landasan regulasi yang kokoh:
PRUAnugerah Syariah dirancang dengan kepastian kontrak tradisional murni (guaranteed traditional sharia), bebas dari fluktuasi indeks pasar modal. Berikut adalah spesifikasi teknis lengkap produk:
PRUAnugerah Syariah menawarkan formula perlindungan ganda yang mencakup manfaat hidup (living benefit) dan manfaat perlindungan warisan (legacy benefit):
Keunggulan PRUAnugerah Syariah dibangun di atas empat inovasi struktural yang menjadikannya produk warisan syariah paling unggul di kelasnya:
Sebagian besar produk whole life di pasar Indonesia membatasi usia pertanggungan hanya hingga 85, 90, atau 99 tahun. Dengan pesatnya kemajuan teknologi kedokteran dan peningkatan gaya hidup sehat, populasi lansia yang berumur panjang (centenarian / di atas 100 tahun) terus meningkat. PRUAnugerah Syariah memberikan ketenangan pikiran absolut dengan masa perlindungan terpanjang hingga usia 120 tahun. Polis tidak akan pernah kedaluwarsa prematur saat peserta masih hidup di usia lanjut.
Inilah keunggulan paling revolusioner dari PRUAnugerah Syariah. Nasabah tidak perlu menunggu wafat untuk merasakan nikmatnya berasuransi. Ketika peserta mencapai usia mapan (pilihan usia 60 tahun), Prudential Syariah akan mencairkan Manfaat Dana Usia Mapan tunai. Dana ini dapat digunakan nasabah untuk bekal beribadah Haji Plus, perjalanan keliling dunia, renovasi rumah masa tua, atau modal passive income pensiun. Yang luar biasa, pencairan dana ini TIDAK MEMBATALKAN sisa perlindungan warisan keluarga yang tetap berjalan aktif memproteksi anak cucu hingga usia 120 tahun.
Dengan adanya Manfaat Dana Usia Mapan, orang tua memiliki dana mandiri di hari tua sehingga tidak bergantung pada keuangan anak-anak mereka. Di saat yang sama, orang tua mewariskan aset likuid bernilai miliaran rupiah bebas sengketa. Hal ini secara efektif memutus rantai generasi sandwich di Indonesia, memberikan lompatan kesejahteraan finansial bagi generasi berikutnya.
Sesuai Fatwa DSN-MUI No. 106/2016, nasabah dapat mengikrarkan wakaf hingga 95% dari total Santunan Asuransi untuk disalurkan ke lembaga Nazhir bereputasi nasional yang terdaftar di BWI. Wakaf asuransi ini menjadi bukti nyata cinta sejati seorang Muslim yang mendambakan rumah di surga dan pahala yang terus mengalir abadi.
Mari kita telaah skenario riil perencanaan pensiun mapan dan warisan syariah berikut ini:
Profil Peserta: Bapak Faisal (Usia 30 tahun, Profesional Perbankan Syariah, Tidak Merokok).
Uang Pertanggungan Warisan: Rp 1.000.000.000 (1 Miliar Rupiah).
Masa Perlindungan: Seumur Hidup hingga Usia 120 Tahun.
Pilihan Masa Setor: 10 Tahun (Lunas di Usia 40 Tahun).
Setoran Kontribusi Tahunan: Rp 19.500.000 / tahun (setara ~Rp 1,62 Juta per bulan).
Total Kontribusi 10 Tahun: Rp 195.000.000.
Simulasi Keuntungan Komparatif: Hanya dengan total modal kontribusi Rp 195 Juta, Bapak Faisal mendapatkan pencairan tunai Rp 200 Juta di usia 60 tahun (seluruh modal kontribusi kembali 102% secara tunai untuk dinikmati saat pensiun!). Setelah menikmati uang pensiun tersebut, proteksi warisan Rp 1 Miliar tetap berdiri kokoh melindungi keluarga hingga usia 120 tahun. Total manfaat yang diberikan produk mencapai Rp 1,2 Miliar atau 615% dari total kontribusi yang disetor.
Untuk memastikan sustainabilitas Dana Tabarru' dan melindungi seluruh peserta dari risiko moral hazard, Prudential Syariah menerapkan panduan underwriting yang terukur:
Santunan Asuransi Meninggal Dunia tidak dapat dicairkan apabila kematian diakibatkan secara langsung maupun tidak langsung oleh:
Layanan klaim PRUAnugerah Syariah dirancang dengan alur administratif yang cepat dan transparan:
Data global menunjukkan tren peningkatan angka harapan hidup seiring kemajuan medis. Masa proteksi hingga usia 120 tahun memastikan nasabah memiliki kepastian perlindungan yang tidak akan pernah berakhir lebih awal dari usia hidupnya, sehingga Uang Pertanggungan warisan dijamin 100% cair kepada generasi anak dan cucu tanpa risiko polis kedaluwarsa.
Tidak. Ini adalah keunggulan utama PRUAnugerah Syariah. Manfaat Dana Usia Mapan merupakan hak hidup terpisah yang diberikan kepada Pemegang Polis untuk bekal pensiun bahagia, sementara Santunan Asuransi Warisan sebesar 100% tetap utuh melindungi Tertanggung hingga usia 120 tahun.
Jika peserta berpulang sebelum usia mapan, Penerima Manfaat yang ditunjuk berhak menerima 100% Santunan Asuransi Meninggal Dunia penuh ditambah seluruh Saldo Nilai Tunai Terjamin yang telah terbentuk hingga saat itu. Setelah santunan dibayarkan, kontrak asuransi berakhir secara sempurna.
Sangat bisa. Melalui fitur Wakaf Polis Asuransi Syariah, Pemegang Polis dapat menetapkan lembaga filantropi Islam, panti asuhan, atau pondok pesantren yang terdaftar resmi di Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai penerima porsi wakaf manfaat asuransi (hingga 95% dari santunan).
Kontribusi PRUAnugerah Syariah bersifat pasti dan flat (garansi tidak naik) sepanjang masa pembayaran yang dipilih (5, 10, atau 15 tahun). Setelah masa setor selesai, peserta tidak perlu menyetorkan dana sepeser pun lagi seumur hidup, sementara seluruh manfaat proteksi dan dana pensiun tetap aktif bekerja hingga usia 120 tahun.
Solusi warisan berkah dan dana usia mapan dengan perlindungan jiwa syariah yang terus berjalan aktif hingga usia 120 tahun.
Akad muamalah komersial di mana pemegang polis memberikan mandat kuasa kepada PT Prudential Sharia Life Assurance sebagai pengelola (wakil) untuk mengelola risiko dana tabarru dan administrasi kepesertaan dengan imbalan upah jasa (ujrah) yang disepakati transparan di awal polis.
Akad kebajikan nirlaba dalam bentuk hibah atau donasi sukarela yang disetorkan peserta ke dalam satu wadah rekening bersama (Dana Tabarru') dengan niat tulus saling menolong (ta'awun) dan membayarkan santunan jika ada peserta lain tertimpa musibah.
Akad kemitraan usaha investasi di mana pemegang polis bertindak sebagai pemilik modal (Shahibul Mal) dan Prudential Syariah bertindak sebagai pengelola investasi profesional (Mudharib), di mana keuntungan riil dibagi berdasarkan nisbah persentase yang disepakati di awal.
Materi disusun berdasarkan rujukan dokumen publik dan literatur regulasi berikut untuk tujuan edukasi umum:
PT Prudential Sharia Life Assurance, Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Syariah, 2026.
Dokumen resmi pengelolaan dana tabarru, wakaf polis, dan sertifikasi kesesuaian syariah DSN-MUI.
Pelajari struktur manfaat, ketentuan underwriting, dan transparansi perlindungan dari ragam program proteksi pilihan.
Solusi warisan berkah dan dana usia mapan dengan perlindungan jiwa syariah yang terus berjalan aktif hingga usia 120 tahun.
Asuransi jiwa syariah tradisional dengan masa perlindungan 20 tahun, bayar kontribusi 10 tahun, dan jaminan 100% pengembalian kontribusi jika sehat.
Asuransi penyakit kritis syariah murni dengan akad tabarru yang melindungi 60 kondisi kritis dan fitur wakaf manfaat asuransi.
PAYDI berbasis prinsip syariah dengan transparansi akad wakalah bil ujrah dan tabarru serta penempatan portofolio pada efek syariah OJK.
Solusi perlindungan warisan syariah tradisional berdenominasi IDR dan USD untuk kepastian distribusi harta keluarga dan kelangsungan bisnis.
Asuransi jiwa syariah pendidikan anak dengan kepastian dana penarikan tunai berkala bulanan saat anak menempuh jenjang perguruan tinggi.
Mengapa PRUCinta menjadi produk asuransi syariah paling diminati di Indonesia? Bedah tuntas skema bayar 10 tahun untuk cover 20 tahun, santunan 400%, dan wakaf.
Pelajari prinsip taβawun (tolong-menolong), takafuli, keadilan pembagian surplus, dan pengawasan ketat Dewan Pengawas Syariah.
Mengenal produk asuransi kesehatan murni syariah dari Prudential Syariah: akad tolong menolong (tabarru), bebas riba, dan plafon puluhan miliar rupiah.