Tabel Mortalita Indonesia (TMI IV / TMI V - Indonesian Mortality Table)
Definisi Ringkas
Tabel statistik demografi aktuarial yang memuat data probabilitas kematian penduduk tertanggung di Indonesia berdasarkan kelompok usia, jenis kelamin, dan status merokok. Disusun secara berkala oleh Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan disahkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tabel ini menjadi landasan hukum dan aktuaria wajib bagi seluruh perusahaan asuransi jiwa di Indonesia dalam menentukan tarif premi murni, biaya asuransi (*Cost of Insurance*), serta valuasi cadangan polis.
Ulasan Mendalam & Penerapan Teknis Polis
Tabel Mortalita Indonesia (TMI) merupakan standar rujukan aktuaria tertinggi di industri asuransi jiwa nasional yang mengkuantifikasi risiko kematian alami maupun kecelakaan pada populasi tertanggung di Indonesia.
Komponen Utama & Notasi Aktuaria
q_x: Probabilitas seseorang berusia genap x tahun akan meninggal dunia sebelum mencapai usia x+1. Rumus dasar:q_x = d_x / l_x.p_x: Probabilitas seseorang berusia x bertahan hidup mencapai usia x+1, di manap_x = 1 - q_x.l_x: Jumlah individu yang bertahan hidup pada usia genap x dari radiks populasi awal (biasanyal_0 = 100.000atau1.000.000).d_x: Jumlah kematian antara usia x dan x+1, yaitud_x = l_x - l_{x+1} = l_x × q_x.e_x: Angka harapan hidup pada usia x (curtate expectation of life), yaitue_x = Σ_{k=1}^{∞} _k p_x.
Evolusi TMI di Indonesia
Industri asuransi jiwa Indonesia telah melewati beberapa generasi tabel mortalita: TMI I (1993), TMI II (1999), TMI III (2011), TMI IV (2019, berbasis data pengalaman polis 2013–2017), hingga penyusunan TMI V. Pada TMI IV, mortalitas pria usia produktif (20–40 tahun) mengalami penurunan sekitar 15%–25% dibandingkan TMI III, mencerminkan peningkatan taraf kesehatan, sanitasi, dan akses medis modern.
Diferensiasi Underwriting: Gender & Smoking Status
- Jenis Kelamin: TMI memisahkan tabel pria dan wanita. Probabilitas kematian wanita (
q_x^{wanita}) secara konsisten lebih rendah 20%–35% dibandingkan pria pada usia yang sama, sehingga premi asuransi jiwa wanita lebih murah untuk Uang Pertanggungan yang sama. - Status Merokok: Mortalitas perokok (smoker) tercatat 1,5 hingga 2,2 kali lipat lebih tinggi dibanding non-perokok (non-smoker), yang menjadi dasar penetapan loading premi pada underwriting medis.
Dasar Regulasi OJK
Berdasarkan POJK No. 23/POJK.05/2015 dan Surat Edaran OJK tentang Penetapan Premi Asuransi Jiwa, aktuaris perusahaan asuransi (Appointed Actuary) dilarang menggunakan tabel mortalita yang lebih agresif (lebih rendah) daripada TMI yang disahkan OJK tanpa justifikasi kredibilitas data statistik internal yang telah diaudit.
Penerapan pada Produk Prudential Indonesia
- Asuransi Tradisional (PRUWarisan & PRUCinta): TMI IV digunakan menghitung nilai sekarang manfaat kematian (
A_x) untuk menetapkan premi tahunan datar (level premium). Penurunan mortalitas pada TMI IV menghasilkan tarif premi warisan yang lebih kompetitif. - Asuransi Unit Link (PRULink Next Gen): Menjadi dasar penentuan tabel penarikan bulanan Biaya Asuransi (Cost of Insurance / COI) yang dipotong dari unit investasi.
Contoh Numerik Perhitungan Premi Murni
Seorang pria berusia 35 tahun, non-perokok, mengajukan asuransi jiwa berjangka 1 tahun dengan Uang Pertanggungan Rp 1.000.000.000. Jika menurut TMI IV nilai q_{35} = 0,00118 (1,18 per 1.000 jiwa) dan tingkat suku bunga diskonto i = 6% (faktor diskonto v = 1/(1+0,06) = 0,9434):
Premi Murni Tunggal (Net Single Premium) = 1.000.000.000 × 0,00118 × 0,9434 = Rp 1.113.212.
Premi kotor yang dibayar nasabah nantinya ditambahkan beban operasional, komisi agen, dan margin keselamatan (expense & safety loadings).
---