T
Entri Kamus Asuransi Unit Link & PAYDI

Top-Up Tunggal (Single Top-Up) vs Top-Up Berkala (Regular Top-Up)

Definisi Ringkas

Dua mekanisme penyetoran dana investasi tambahan di luar premi berkala dasar pada produk asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) Prudential. Keduanya berfungsi mempercepat pembentukan akumulasi Nilai Tunai polis dan memperkuat ketahanan saldo polis (*policy sustainability*) dalam membiayai kenaikan Biaya Asuransi (COI) di usia lanjut, dengan beban biaya akuisisi yang jauh lebih murah dibanding premi dasar.

Ulasan Mendalam & Penerapan Teknis Polis

Perbandingan Teknis Alokasi & Efisiensi Finansial

1. Top-Up Berkala (Regular Top-Up / PRUSaver):

  • Karakteristik Operasional: Didebit secara terjadwal dan otomatis bersamaan dengan tagihan premi berkala dasar (bulanan, kuartalan, semesteran, atau tahunan).
  • Efisiensi Biaya Akuisisi: Sangat hemat sejak awal kontrak, umumnya hanya dikenakan biaya akuisisi sebesar 5% (artinya 95% dana langsung dibelikan unit investasi sejak tahun pertama). Hal ini sangat berbeda dari premi dasar yang terpotong biaya akuisisi hingga 70%–80% pada tahun ke-1.
  • Keuntungan Finansial (Dollar-Cost Averaging): Pembelian unit berkala meratakan rata-rata harga perolehan NAB, sehingga mereduksi risiko kerugian akibat volatilitas siklus pasar modal.

2. Top-Up Tunggal (Single Top-Up / Ad-Hoc):

  • Karakteristik Operasional: Injeksi modal diskresioner yang bebas disetorkan kapan saja oleh pemegang polis saat memiliki kelebihan likuiditas tunai (seperti pencairan bonus tahunan atau keuntungan bisnis).
  • Struktur Biaya: Dikenakan potongan biaya alokasi sekitar 3%–5% per transaksi (pada program promo resmi Prudential tertentu dapat dibebaskan menjadi 0%).
  • Ketentuan Nominal: Memiliki batas minimum per transaksi (misal minimal Rp 1.000.000 per instruksi setor).

Kepatuhan Regulasi SEOJK No. 5/SEOJK.05/2022:

  • Anti-Money Laundering (AML/CFT): Transaksi top-up tunggal dalam nominal besar (≥ Rp 100 Juta) wajib melewati proses Customer Due Diligence (CDD) dan verifikasi keabsahan sumber dana (Source of Funds) untuk kepatuhan pelaporan PPATK.
  • Kesesuaian Profil Risiko (Suitability Assessment): Pilihan subdana penempatan top-up wajib konsisten dengan profil risiko nasabah (Konservatif, Moderat, atau Agresif) yang tercatat di Surat Profil Pemegang Polis (SPK).
← Kembali ke Daftar Istilah
Penerapan Teknis & Hak Klaim

Panduan Terkait "Top-Up Tunggal (Single Top-Up) vs Top-Up Berkala (Regular Top-Up)"

Semua Panduan Unit Link & PAYDI →
Literasi Hak Nasabah

Butuh Penjelasan Klausul Polis Anda?

Klausul asuransi seringkali memiliki terminologi teknis yang membutuhkan telaah mendalam. Tim konsultan kami siap membantu membedah isi buku polis Anda secara independen.

Buka Tanya Jawab Klaim →

Istilah Terkait Lainnya di kategori Unit Link & PAYDI

Biaya Administrasi Bulanan
Biaya operasional tetap yang didebit setiap bulan melalui pemotongan unit investasi untuk membiayai pencetakan laporan berkala transaksi nasabah, pengelolaan basis data, dan operasional layanan pelanggan.
Biaya Administrasi Bulanan Polis
Beban biaya operasional pemeliharaan rekening polis, pencetakan laporan berkala, sistem teknologi informasi, dan layanan nasabah yang didebit setiap bulan dengan mencairkan unit investasi pada tanggal jatuh tempo bulanan polis.
Biaya Akuisisi (Acquisition Cost)
Biaya yang dipotong dari pembayaran premi berkala dasar pada tahun ke-1 hingga ke-5 polis untuk membiayai remunerasi/komisi agen, operasional penerbitan polis, underwriting medis, dan pengadaan sistem teknologi informasi.
Biaya Asuransi (Cost of Insurance - COI)
Biaya murni yang dipotong setiap bulan melalui pencairan sejumlah unit investasi untuk membiayai risiko mortalitas (kematian) dan morbiditas (rawat inap, penyakit kritis) berdasarkan usia berjalan tertanggung dan Tabel Mortalitas Indonesia (TMI).
Biaya Penarikan & Pengalihan Dana (Withdrawal & Switching Mechanism)
Dua fitur likuiditas utama dalam polis asuransi unit-link (PAYDI) yang memberikan keleluasaan bagi pemegang polis untuk mencairkan sebagian uang tunai tanpa membatalkan polis (penarikan/withdrawal), atau mengubah komposisi alokasi investasi antar-subdana PRULink untuk tujuan mitigasi risiko pasar atau penyesuaian strategi finansial (pengalihan/switching).
Biaya Pengelolaan Investasi (Fund Management Fee)
Persentase biaya tahunan yang dipungut oleh manajer investasi (PT Eastspring Investments Indonesia) atas jasa analisis riset, eksekusi transaksi pasar modal, dan pengelolaan portofolio aset subdana PRULink yang dipotong harian langsung dari total aset sebelum rilis NAB.