PRULife Priority Legacy (SCB)
Asuransi jiwa berjangka premi tunggal (single premium) dalam mata uang USD untuk transfer aset kekayaan dan warisan hingga usia 99 tahun.
Strategi leveraging aset Dolar AS untuk menciptakan warisan tunai bebas sengketa bagi keluarga konglomerasi melalui polis PRULife Priority Legacy.
Bagi kalangan High-Net-Worth Individuals (HNWI), pemilik konglomerasi bisnis, dan keluarga mapan di Indonesia, transfer kekayaan lintas generasi (intergenerational wealth transfer) merupakan salah satu tantangan paling rumit dalam manajemen keuangan keluarga. Ancaman sengketa hukum perdata di antara para ahli waris, pembagian aset properti yang tidak likuid, kewajiban beban pajak di berbagai yurisdiksi, serta risiko devaluasi nilai tukar mata uang domestik kerap menggerus nilai riil kekayaan keluarga yang dibangun selama puluhan tahun.
Menjawab tantangan kompleks tersebut, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menjalin kemitraan strategis perbankan kelas atas dengan Standard Chartered Bank Indonesia (SCB) melalui peluncuran PRULife Priority Legacy (SCB). Produk ini merupakan asuransi jiwa tradisional premi tunggal (single premium whole life) berdenominasi mata uang US Dollar (USD) yang dirancang secara eksklusif bagi nasabah Standard Chartered Priority Banking dan Private Banking.
PRULife Priority Legacy beroperasi di bawah payung hukum Republik Indonesia dan diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan POJK tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian dan peraturan mengenai Bancassurance. Dirancang sebagai instrumen penciptaan likuiditas warisan tunai instan (instant estate creation) dalam mata uang global paling likuid di dunia, produk ini memberikan kepastian hukum yang kokoh bahwa dana warisan akan dialokasikan tepat sasaran kepada pihak-pihak yang dikehendaki oleh pendiri keluarga tanpa melalui proses sengketa peradilan perdata.
PRULife Priority Legacy mengusung kesederhanaan struktur: cukup membayar premi satu kali saja di muka dalam mata uang Dolar Amerika Serikat, dan tertanggung langsung memperoleh jaring pengaman proteksi seumur hidup hingga mencapai usia 99 tahun. Parameter teknis produk tercantum pada tabel berikut:
PRULife Priority Legacy menawarkan arsitektur manfaat finansial yang kokoh, memadukan perlindungan jiwa bernilai tinggi dengan fleksibilitas likuiditas nilai tunai terjamin:
Sebagai instrumen estate planning unggulan yang dipasarkan melalui jaringan Standard Chartered Bank, PRULife Priority Legacy memiliki sejumlah keunggulan komparatif:
Konsep dasar PRULife Priority Legacy adalah mendayagunakan satu porsi likuiditas tunai untuk menciptakan kepastian aset warisan yang jauh lebih masif. Sebagai contoh, dengan menyetorkan premi tunggal sebesar USD 200.000, nasabah dapat seketika menciptakan jaring pengaman warisan senilai USD 600.000 atau USD 800.000 (faktor pengali 3x hingga 4x lipat). Sisa aset likuid lainnya dapat tetap diinvestasikan pada portofolio bisnis, ekuitas global, atau properti komersial tanpa khawatir cadangan kas keluarga terganggu.
Bagi keluarga konglomerasi yang memiliki kewajiban biaya pendidikan anak di luar negeri (seperti Amerika Serikat, Inggris, atau Singapura) atau pengobatan medis lintas batas (cross-border healthcare), menyimpan warisan dalam mata uang Rupiah menghadapi risiko depresiasi nilai tukar jangka panjang. PRULife Priority Legacy mengunci nilai proteksi dalam denominasi Dolar AS yang kokoh, menjaga daya beli keluarga dari dekade ke dekade.
Aset yang diwariskan dalam bentuk tanah, bangunan, atau saham perseroan terbatas kerap memerlukan penetapan fatwa waris peradilan, melibatkan notaris yang memakan waktu berbulan-bulan, serta rentan memicu perselisihan di antara ahli waris. Santunan asuransi jiwa PRULife Priority Legacy dibayarkan langsung secara perdata kepada nama-nama penerima manfaat yang ditunjuk secara sah dalam polis. Berdasarkan undang-undang perpajakan di Indonesia, santunan asuransi jiwa bukan merupakan objek pajak penghasilan, sehingga seluruh dana USD cair utuh 100%.
Nasabah pemegang polis PRULife Priority Legacy secara otomatis menikmati keanggotaan Standard Chartered Priority Banking atau Private Banking, yang mencakup fasilitas Relationship Manager (RM) berdedikasi, akses ke Global Airport Lounge DragonPass, layanan Medical Concierge internasional, serta jalur khusus transaksi valuta asing dengan kurs istimewa.
Untuk memvisualisasikan bagaimana efisiensi leverage polis PRULife Priority Legacy bekerja dalam skenario perencanaan warisan keluarga konglomerasi, mari kita cermati studi kasus aktuaria berikut:
Pembedahan Kasus Suksesi Skenario 2 (Wafat di Usia 70 Tahun):
Saat Bapak Hartono tutup usia pada usia 70 tahun, bisnis keluarga membutuhkan likuiditas tunai segera untuk membayar pesangon restrukturisasi karyawan dan melunasi utang usaha agar operasional pabrik tidak disita kreditor. Klaim PRULife Priority Legacy mencairkan USD 750.000 (setara sekitar Rp 12 Miliar dengan asumsi kurs Rp 16.000/USD) langsung ke rekening Ibu Veronica dan anak-anak dalam waktu kurang dari 14 hari kerja. Pabrik keluarga terselamatkan tanpa harus menjual tanah atau menjual saham bisnis kepada pihak asing di bawah harga wajar.
Mengingat Uang Pertanggungan pada PRULife Priority Legacy bernilai sangat masif dalam denominasi valas, Prudential Indonesia menerapkan prosedur underwriting yang ketat namun fleksibel:
Proteksi jiwa terhadap seluruh risiko kematian akibat kecelakaan maupun sakit medis wajar berlaku efektif seketika sejak tanggal penerbitan polis (setelah premi tunggal didebet berhasil dan disetujui komite underwriting), tanpa dikenakan masa tunggu khusus.
Prudential Life Assurance tidak berkewajiban membayarkan Uang Pertanggungan apabila Tertanggung meninggal dunia yang dipicu secara langsung maupun tidak langsung oleh:
Standard Chartered Bank dan Prudential Indonesia menyediakan jalur layanan klaim VIP White-Glove Service untuk menjamin kenyamanan keluarga nasabah priority:
Pihak keluarga atau perwakilan ahli waris cukup mengontak Relationship Manager (RM) Standard Chartered Bank yang selama ini mengelola portofolio nasabah, atau menghubungi SCB Priority Banking Contact Centre di 1500999. RM akan mengoordinasikan seluruh tahapan administratif klaim langsung dengan Priority Claims Desk Prudential.
Dokumen klaim dapat diserahkan langsung di Standard Chartered Priority Banking Centre terdekat atau diambil oleh kurir khusus. Dokumen persyaratan meliputi:
Tim aktuaria dan klaim Prudential memproses klaim dalam SLA 7 hingga 10 hari kerja kerja setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap sesuai administrasi. Dana santunan Uang Pertanggungan dalam mata uang USD akan langsung dikreditkan ke rekening USD Standard Chartered Bank para ahli waris, bebas biaya transfer internasional.
Mata uang Dolar Amerika Serikat merupakan mata uang cadangan devisa utama dunia yang memiliki stabilitas nilai jangka panjang. Bagi nasabah HNWI yang memiliki anak kuliah di luar negeri, bisnis berskala internasional, atau keluarga multinasional, memegang aset warisan dalam USD memberikan perlindungan sempurna dari depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap mata uang keras dunia.
Pembayaran klaim dilakukan ke rekening perbankan yang terdaftar di bank devisa di Indonesia (seperti rekening USD Standard Chartered Bank Indonesia). Setelah dana masuk ke rekening USD nasabah, pemegang rekening memiliki kebebasan penuh untuk mentransfer dana tersebut ke rekening luar negeri melalui fasilitas Telegraphic Transfer (TT) sesuai regulasi lalu lintas devisa Bank Indonesia.
Anda memiliki dua opsi: pertama, memanfaatkan fasilitas Pinjaman Polis (Policy Loan) hingga 80% dari Nilai Tunai Terjamin dalam mata uang USD, sehingga polis Anda tetap aktif melindungi keluarga; atau kedua, melakukan penebusan polis sebagian maupun seluruhnya (surrender) untuk mencairkan Nilai Tunai Terjamin yang tercantum dalam tabel buku polis.
Tidak. Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Pasal 4 Ayat 3 Huruf d, pembayaran klaim asuransi jiwa yang diterima oleh penerima manfaat dikecualikan dari objek pajak penghasilan. Dengan demikian, ahli waris Anda menerima 100% nominal santunan USD secara utuh tanpa pemotongan pajak.
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) dan prinsip hukum asuransi jiwa di Indonesia, Uang Pertanggungan asuransi jiwa bukan merupakan harta peninggalan (*boedel waris*) dari tertanggung, melainkan hak kontraktual pihak ketiga yang langsung menjadi milik Penerima Manfaat yang ditunjuk. Oleh karena itu, santunan asuransi tidak dapat disita untuk membayar utang pribadi almarhum kepada kreditor, menjadikannya benteng proteksi kekayaan keluarga yang paling kokoh.
Asuransi jiwa berjangka premi tunggal (single premium) dalam mata uang USD untuk transfer aset kekayaan dan warisan hingga usia 99 tahun.
Individu atau badan hukum yang mengikat perjanjian asuransi secara legal dengan Prudential, memikul kewajiban pembayaran premi, serta memegang hak administratif penuh atas polis termasuk perubahan penerima manfaat dan penarikan nilai tunai.
Individu yang atas fisik, jiwa, dan risiko kesehatannya perlindungan asuransi diterbitkan oleh Prudential. Peristiwa medis atau wafatnya tertanggung merupakan pemicu utama pencairan santunan asuransi.
Pihak yang ditunjuk secara sah oleh Pemegang Polis dalam kontrak untuk menerima Uang Pertanggungan jiwa apabila Tertanggung meninggal dunia, memberikan kepastian pengalihan aset tunai tanpa sengketa waris.
Materi disusun berdasarkan rujukan dokumen publik dan literatur regulasi berikut untuk tujuan edukasi umum:
PT Prudential Life Assurance, Laman Resmi Produk dan Panduan Layanan Nasabah Indonesia, 2026.
Sumber otoritatif resmi produk asuransi konvensional, panduan klaim cashless PRU Medical Network, dan regulasi polis Prudential Indonesia.
Pelajari struktur manfaat, ketentuan underwriting, dan transparansi perlindungan dari ragam program proteksi pilihan.
Asuransi jiwa berjangka premi tunggal (single premium) dalam mata uang USD untuk transfer aset kekayaan dan warisan hingga usia 99 tahun.
Asuransi jiwa tradisional whole life dengan kepastian Uang Pertanggungan warisan utuh hingga usia 99 tahun dan masa bayar pasti.
Asuransi jiwa tradisional yang memberikan kepastian perlindungan jiwa dan manfaat dana tunai mapan terencana mulai dari usia mapan.
Asuransi jiwa kredit pemilikan properti (KPR) yang melunasi seluruh sisa pinjaman pokok bank jika debitur meninggal dunia.
Solusi asuransi jiwa eksklusif nasabah UOB Privilege Banking dengan masa bayar singkat 3 atau 6 tahun dan likuiditas nilai tunai tinggi.
Asuransi jiwa tradisional fleksibel dalam mata uang IDR & USD dengan manfaat pembebasan premi atas 60 kondisi kritis.
Mengapa warisan properti sering memicu sengketa keluarga? Pelajari strategi menciptakan warisan dana tunai likuid bebas pajak melalui polis PRUWarisan Prudential.
Strategi mengunci kepastian penghasilan pasif di hari tua melalui PRULife Harvest Plan: uang tunai sekaligus 60x manfaat bulanan dan proteksi jiwa seutuhnya.
Strategi hukum dan finansial mewariskan aset likuid kepada generasi penerus tanpa potongan pajak waris dan tanpa proses pengadilan yang berlarut-larut.