Asuransi Jiwa • 9 menit baca • Ditinjau: 28 September 2026 • Pembaruan: 25 September 2026

PRUSmart Plan: Melindungi Nafkah Keluarga Sekaligus Mendapatkan Manfaat Uang #KembaliLebih

Keunggulan polis PRUSmart Plan: garansi pengembalian dana hingga 150%, pencairan tunai terjadwal, dan proteksi jiwa tanpa prosedur medis yang rumit.

PRUSmart Plan: Melindungi Nafkah Keluarga Sekaligus Mendapatkan Manfaat Uang #KembaliLebih

1. Pengantar & Landasan Regulasi

Banyak masyarakat di Indonesia masih memandang produk asuransi dengan keraguan karena adanya kekhawatiran klasik bahwa uang premi yang disetorkan akan "hangus" bila tidak terjadi musibah. Di sisi lain, menaruh seluruh simpanan pada instrumen tabungan perbankan biasa sering kali tergerus oleh biaya administrasi dan suku bunga riil yang kalah cepat dibandingkan laju inflasi. Menjawab dilema tersebut, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan PRUSmart Plan, sebuah asuransi jiwa dwiguna tradisional (traditional endowment) modern yang mengusung kampanye fenomenal #KembaliLebih.

PRUSmart Plan dirancang khusus untuk memberikan ketenangan pikiran paripurna: keluarga terlindungi oleh santunan jiwa tunai ratusan juta rupiah, sembari pemegang polis menikmati kepastian pengembalian dana berlipat ganda, manfaat tunai berkala tahunan, dan pencairan akumulasi dana hingga ratusan persen di akhir masa pertanggungan. Produk ini beroperasi di bawah kepatuhan regulasi resmi:

  • Terdaftar dan diawasi secara ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan POJK No. 23/POJK.05/2015.
  • Merupakan produk asuransi jiwa tradisional terjamin (non-unit link), di mana seluruh nominal manfaat tunai, jadwal pengembalian premi, dan santunan duka cita telah tercantum secara kontraktual sejak awal penerbitan polis tanpa ketergantungan pada fluktuasi indeks bursa saham.
  • Berdasarkan Undang-Undang PPh Pasal 4 Ayat 3 Huruf d jo. UU No. 7 Tahun 2021 (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan), seluruh manfaat tunai yang dicairkan kepada pemegang polis maupun ahli waris berstatus Bukan Objek Pajak Penghasilan, sehingga diterima bersih tanpa potongan pajak 20% seperti halnya bunga perbankan.

2. Tabel Spesifikasi & Parameter Teknis Produk

PRUSmart Plan memadukan kepraktisan administrasi dengan kepastian proyeksi aktuaria. Berikut adalah rincian parameter teknis resmi produk PRUSmart Plan:

Geser tabel ke samping ←→
Parameter Kontrak Ketentuan Resmi PRUSmart Plan Keterangan & Nilai Tambah
Usia Masuk Tertanggung 1 tahun hingga 60 tahun (ulang tahun berikutnya). Dapat dipersiapkan untuk anak balita hingga orang tua pra-pensiun.
Usia Masuk Pemegang Polis Minimal 21 tahun (atau 18 tahun jika sudah menikah sah). Pihak yang menerima seluruh manfaat tunai berkala dan hasil #KembaliLebih.
Masa Pertanggungan Polis 20 Tahun pasti. Masa perencanaan keuangan jangka menengah-panjang yang ideal.
Pilihan Masa Bayar Premi 5 Tahun atau 10 Tahun (Limited Payment Period). Masa setor singkat, proteksi dan manfaat tunai terus berjalan hingga tahun ke-20.
Mata Uang Polis Rupiah (IDR). Bebas dari risiko volatilitas valas, dihitung dalam nilai mata uang pasti.
Frekuensi Pembayaran Premi Bulanan, Kuartalan, Semesteran, atau Tahunan. Didukung autodebet rekening bank dan kartu kredit mitra resmi.
Minimum Uang Pertanggungan (UP) Mulai dari Rp 50.000.000 per polis. Dapat ditingkatkan hingga miliaran rupiah sesuai kapasitas tabungan.
Minimum Premi Berkala Mulai dari Rp 500.000 / bulan atau Rp 5.000.000 / tahun. Sangat fleksibel bagi keluarga muda dan kalangan profesional.
Prosedur Penerbitan Polis Guaranteed Issuance Offer (Bebas Pemeriksaan Medis). Persetujuan instan tanpa kewajiban tes darah atau uji fisik laboratorium.

3. Matriks Manfaat Utama & Pertanggungan Lengkap

PRUSmart Plan menghadirkan formula tiga dimensi perlindungan: proteksi duka cita, likuiditas berkala tahunan, dan pengembalian modal tunai masif di akhir kontrak:

Geser tabel ke samping ←→
Pilar Manfaat Besaran Nilai Pertanggungan Ketentuan Eksekusi & Mekanisme Pencairan
Santunan Meninggal Dunia (Death Benefit) 100% Uang Pertanggungan + Nilai Tunai (jika ada). Dibayarkan secara lump-sum tunai kepada ahli waris jika Tertanggung tutup usia kapan saja dalam rentang 20 tahun masa pertanggungan.
Manfaat Tunai Berkala Tahunan (Cash Survival Benefit) Persentase pasti dari Premi Tahunan yang dicairkan rutin. Dicairkan langsung setiap tahun ke rekening Pemegang Polis untuk memenuhi kebutuhan liburan, uang saku tahunan, atau dana darurat.
Manfaat Akhir Pertanggungan (#KembaliLebih) Hingga 150% dari total akumulasi premi dasar yang pernah disetorkan. Dibayarkan secara tunai penuh kepada Pemegang Polis saat polis mencapai akhir tahun ke-20 dalam keadaan Tertanggung hidup sehat.
Nilai Tunai Pasti Terjamin (Guaranteed Cash Value) Tercantum dalam tabel angka pasti pada kontrak buku polis. Dapat ditarik melalui pembatalan polis atau dimanfaatkan sebagai pinjaman polis (policy loan) hingga 80% dari nilai tunai.

4. Fitur Unggulan & Mekanisme Eksklusif

PRUSmart Plan menjadi salah satu produk asuransi dwiguna paling diminati di Indonesia berkat fitur-fitur eksklusif berikut:

A. Program Fenomenal #KembaliLebih hingga 920% dari Premi Tahunan

Fitur utama yang menjadi daya tarik produk ini adalah skema akumulasi imbal hasil terjamin. Jika diakumulasikan sepanjang 20 tahun masa pertanggungan—terdiri dari manfaat tunai berkala tahunan ditambah pembayaran lump-sum akhir pertanggungan di tahun ke-20—total dana yang diterima kembali oleh nasabah dapat mencapai hingga 920% dari premi tahunan (atau setara hingga 150% dari total premi yang disetorkan pada plan 10 tahun). Ini memberikan imbal hasil terjamin yang sangat kompetitif melampaui tabungan biasa tanpa adanya risiko penurunan nilai pokok.

B. Kemudahan Penerbitan Guaranteed Issuance Offer (GIO)

Seluruh calon nasabah yang memenuhi kriteria umur dan nominal Uang Pertanggungan standar dapat menikmati fasilitas Guaranteed Issuance Offer (GIO). Proses aplikasi dilakukan secara paperless tanpa syarat medical check-up, tanpa tes urine, dan tanpa tes darah laboratorium. Hal ini memberikan kemudahan luar biasa bagi masyarakat yang menginginkan proteksi dan instrumen tabungan tanpa prosedur medis yang memakan waktu.

C. Likuiditas Rutin Tanpa Mengorbankan Proteksi Pokok

Banyak instrumen keuangan mengunci dana nasabah secara kaku selama bertahun-tahun. Pada PRUSmart Plan, nasabah menerima pencairan manfaat tunai tahunan yang langsung masuk ke rekening. Pencairan tahunan ini tidak membatalkan polis dan tidak mengurangi Uang Pertanggungan duka cita yang tetap berdiri aktif memproteksi keluarga senilai ratusan juta rupiah.

D. Bebas Risiko Investasi Pasar Modal (Zero Volatility)

Berbeda dengan unit link yang nilai saldonya naik-turun mengikuti pergerakan IHSG atau suku bunga obligasi, seluruh angka pencairan PRUSmart Plan adalah angka kontraktual terjamin. Nasabah mengetahui secara pasti pada tanggal berapa dan berapa rupiah dana yang akan cair ke rekening mereka hingga tahun ke-20.

5. Simulasi Ilustrasi Premi & Manfaat Riil

Berikut adalah contoh proyeksi keuangan riil dari skema #KembaliLebih pada PRUSmart Plan:

Profil Nasabah: Bapak Dimas (Usia 35 tahun, Karyawan BUMN, Tidak Merokok).
Target Finansial: Menabung teratur selama 10 tahun untuk persiapan dana mandiri di tahun ke-20.
Masa Pertanggungan: 20 Tahun.
Masa Setor Premi: 10 Tahun (Lunas di usia 45 tahun, bebas premi pada tahun ke-11 s.d. ke-20).
Uang Pertanggungan Jiwa: Rp 200.000.000.
Premi Tahunan: Rp 12.000.000 / tahun (setara Rp 1.000.000 per bulan).
Total Modal Premi Disetor (10 Tahun): Rp 120.000.000.
Geser tabel ke samping ←→
Tahun Polis Ke- Usia Nasabah Premi Masuk Manfaat Tunai Berkala Santunan Jiwa Keluarga Akumulasi Manfaat Tunai Diterima
Tahun ke-1 s.d. 5 36 - 40 Tahun Rp 12.000.000 / thn - Rp 200.000.000 Rp 0 (Masa Akumulasi)
Tahun ke-6 s.d. 10 41 - 45 Tahun Rp 12.000.000 / thn Rp 2.400.000 / thn Rp 200.000.000 Rp 12.000.000
Tahun ke-10 (Lunas) 45 Tahun Total: Rp 120.000.000 Rp 2.400.000 Rp 200.000.000 Rp 14.400.000
Tahun ke-11 s.d. 19 46 - 54 Tahun Rp 0 (Bebas Setor) Rp 3.600.000 / thn Rp 200.000.000 Rp 46.800.000
Tahun ke-20 (Jatuh Tempo) 55 Tahun Rp 0 (Bebas Setor) Rp 145.000.000 (Maturity #KembaliLebih) Proteksi Selesai Rp 191.800.000 (Total Bersih)

Evaluasi Keuntungan Finansial: Dengan total komitmen menyetor premi sebesar Rp 120.000.000 selama 10 tahun pertama, Bapak Dimas menerima akumulasi manfaat tunai berkala tahunan ditambah pencairan maturity di akhir tahun ke-20 sebesar Rp 191.800.000 tunai bersih bebas pajak. Ini menghasilkan tingkat pengembalian mencapai 160% dari total premi yang disetor (keuntungan bersih terjamin Rp 71.800.000), sekaligus menikmati perlindungan jiwa Rp 200.000.000 secara gratis selama dua dekade penuh!

6. Ketentuan Underwriting, Masa Pembayaran & Pengecualian Polis

PRUSmart Plan menerapkan tata kelola administrasi yang sangat efisien dan memudahkan calon pemegang polis:

A. Ketentuan Seleksi Risiko & Underwriting

  • Guaranteed Issuance Offer (GIO): Pada umumnya produk PRUSmart Plan dipasarkan melalui jalur GIO, yang berarti nasabah tidak diwajibkan menjalani tes darah, tes urine, maupun rekam jantung (ECG). Calon nasabah hanya perlu mengisi kuesioner ringkas dalam SPAJ.
  • Prinsip Kejujuran Sempurna (Utmost Good Faith): Walaupun tanpa tes medis, nasabah tetap wajib mendeklarasikan riwayat rawat inap atau penyakit berat yang pernah diderita sesuai pertanyaan di SPAJ demi kelancaran klaim di masa mendatang.

B. Masa Pembayaran & Masa Leluasa

  • Masa Leluasa (Grace Period): Berlaku tenggang waktu 30 hari kalender sejak tanggal jatuh tempo premi berkala untuk melakukan pembayaran tanpa mengganggu keberlakuan manfaat asuransi.
  • Automatic Premium Loan (APL): Jika premi tidak disetorkan setelah masa leluasa berakhir, polis yang telah memiliki Nilai Tunai Terjamin yang cukup akan secara otomatis menggunakan fasilitas APL untuk mencegah terjadinya pembatalan polis (lapse).

C. Klausul Pengecualian Santunan Meninggal Dunia

Santunan Meninggal Dunia pada PRUSmart Plan tidak akan dibayarkan apabila kematian diakibatkan oleh:

  1. Tindakan bunuh diri dalam kurun waktu 1 (satu) tahun sejak Tanggal Mulai Berlaku Polis atau Tanggal Pemulihan Polis terakhir.
  2. Tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum yang dilakukan secara sengaja oleh Tertanggung, Pemegang Polis, atau Penerima Manfaat.
  3. Eksekusi hukuman mati oleh pengadilan yang berwenang atas vonis tindak pidana.

7. Prosedur Klaim Warisan & Pencairan Tunai Berkala

Mekanisme pencairan dana pada PRUSmart Plan dirancang berbasis digital dan otomatis:

Alur 1: Pencairan Manfaat Tunai Berkala & Jatuh Tempo (Klaim Hidup)

  1. Pencairan Manfaat Tunai Berkala Tahunan diproses secara otomatis oleh sistem Prudential langsung ke rekening bank Pemegang Polis yang terdaftar, tanpa perlu mengajukan formulir klaim setiap tahun.
  2. Untuk pencairan Manfaat Akhir Pertanggungan (Tahun ke-20), Prudential akan mengirimkan surat notifikasi jatuh tempo 30 hari sebelumnya. Pemegang Polis cukup memverifikasi nomor rekening bank aktif dan mengembalikan buku polis asli.
  3. Dana pencairan 100% #KembaliLebih ditransfer dalam waktu 3 hingga 5 hari kerja.

Alur 2: Pencairan Santunan Meninggal Dunia (Klaim Duka Cita)

  1. Penerima manfaat menghubungi kantor Prudential terdekat atau Customer Care di 1500085.
  2. Menyerahkan kelengkapan dokumen: Formulir Klaim Meninggal Dunia Asli, Buku Polis PRUSmart Plan, Surat Kematian Kelurahan/Rumah Sakit, Akta Kematian Disdukcapil, Surat Keterangan Dokter Penyebab Kematian, serta KTP dan KK ahli waris.
  3. Tim Klaim melakukan verifikasi dokumen dan mencairkan Uang Pertanggungan beserta akumulasi nilai tunai ke rekening ahli waris dalam waktu 7 hingga 14 hari kerja.

8. Tanya Jawab (FAQ) Seputar PRUSmart Plan

1. Apa yang dimaksud dengan konsep #KembaliLebih pada PRUSmart Plan?

Konsep #KembaliLebih adalah jaminan kontraktual bahwa total manfaat tunai yang diterima kembali oleh pemegang polis—terdiri dari akumulasi manfaat tunai berkala tahunan ditambah manfaat akhir pertanggungan di tahun ke-20—berjumlah lebih besar daripada total akumulasi premi dasar yang pernah disetorkan nasabah selama masa pembayaran polis.

2. Apakah pencairan manfaat tunai berkala tahunan akan mengurangi Uang Pertanggungan jiwa?

Tidak. Ini adalah keistimewaan PRUSmart Plan. Pencairan manfaat tunai berkala tahunan merupakan hak hidup nasabah dan tidak memotong besaran Uang Pertanggungan duka cita sebesar 100% yang tetap utuh memproteksi keluarga jika terjadi musibah tutup usia.

3. Apakah saya perlu menjalani pemeriksaan laboratorium untuk membeli produk ini?

Tidak perlu. PRUSmart Plan dirancang dengan skema Guaranteed Issuance Offer (GIO) untuk batasan nominal standar, sehingga nasabah dapat langsung memiliki polis tanpa harus menjalani pemeriksaan fisik, tes darah, atau tes laboratorium medis.

4. Apakah manfaat hasil pengembalian dana dikenakan pajak bunga atau pajak penghasilan?

Tidak dikenakan pajak. Mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) Pasal 4 Ayat 3 Huruf d, pembayaran klaim dan manfaat dari perusahaan asuransi kepada nasabah berstatus bukan objek pajak penghasilan, sehingga nasabah menerima dana 100% utuh tanpa potongan pajak.

5. Apa yang terjadi jika nasabah meninggal dunia pada tahun ke-7 polis?

Jika nasabah tutup usia pada tahun ke-7, ahli waris berhak menerima 100% Uang Pertanggungan jiwa secara penuh tunai, ditambah seluruh manfaat tunai tahunan yang mungkin belum sempat ditarik, dan setelah itu kewajiban pembayaran premi dihentikan serta kontrak polis selesai secara tuntas.

Program Asuransi Terkait

Produk Asuransi Dasar Panduan & Spesifikasi Lengkap Produk

PRUSmart Plan

Solusi perlindungan jiwa tradisional dengan manfaat uang #KembaliLebih hingga 150% dan kemudahan pengajuan tanpa cek medis.

Lihat Rincian Program →

Pertanyaan Kritis Terkait

Berdasarkan Undang-Undang PPh Pasal 4 Ayat 3 huruf e, santunan klaim asuransi jiwa, kesehatan, dan kecelakaan yang dibayarkan kepada penerima manfaat bukan merupakan objek pajak penghasilan, sehingga diterima utuh 100%.
Penerima manfaat harus memiliki keterikatan kepentingan ekonomi atau kekeluargaan langsung (insurable interest), seperti suami/istri sah, anak kandung, orang tua kandung, atau saudara kandung demi menghindari perselisihan waris.

Istilah Polis Terkait

Sumber Rujukan & Regulasi

Materi disusun berdasarkan rujukan dokumen publik dan literatur regulasi berikut untuk tujuan edukasi umum:

  1. 1
    PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) Prudential Indonesia Official Portal Rujukan Aktif

    PT Prudential Life Assurance, Laman Resmi Produk dan Panduan Layanan Nasabah Indonesia, 2026.

    Sumber otoritatif resmi produk asuransi konvensional, panduan klaim cashless PRU Medical Network, dan regulasi polis Prudential Indonesia.

Tag Terkait: #PRUSmart Plan #Kembali Lebih #Pengembalian Premi 150% #Asuransi Tanpa Cek Medis #Proteksi Jiwa
Solusi & Perlindungan Terkait

Solusi Perlindungan & Produk Asuransi Pilihan

Pelajari struktur manfaat, ketentuan underwriting, dan transparansi perlindungan dari ragam program proteksi pilihan.

Lihat Semua Program →
Asuransi Jiwa Produk Asuransi Dasar
PRU-SMART-PLAN

PRUSmart Plan

Solusi perlindungan jiwa tradisional dengan manfaat uang #KembaliLebih hingga 150% dan kemudahan pengajuan tanpa cek medis.

Premi Mulai
Rp 500.000
Detail Program →
Asuransi Jiwa Produk Asuransi Dasar
PRU-WARIS

PRUWarisan

Asuransi jiwa tradisional whole life dengan kepastian Uang Pertanggungan warisan utuh hingga usia 99 tahun dan masa bayar pasti.

Premi Mulai
Rp 500.000
Detail Program →
Asuransi Jiwa Produk Asuransi Dasar
PRU-MAPAN

PRUMapan

Asuransi jiwa tradisional yang memberikan kepastian perlindungan jiwa dan manfaat dana tunai mapan terencana mulai dari usia mapan.

Premi Mulai
Rp 2.200.000
Detail Program →
Asuransi Jiwa Produk Asuransi Dasar
PRU-BANC-SCB-PLL

PRULife Priority Legacy (SCB)

Asuransi jiwa berjangka premi tunggal (single premium) dalam mata uang USD untuk transfer aset kekayaan dan warisan hingga usia 99 tahun.

Premi Mulai
Rp 1.100.000.000
Detail Program →
Asuransi Jiwa Produk Asuransi Dasar
PRU-GRIYA-PLUS

PRUProteksi Griya+

Asuransi jiwa kredit pemilikan properti (KPR) yang melunasi seluruh sisa pinjaman pokok bank jika debitur meninggal dunia.

Premi Mulai
Rp 1.500.000
Detail Program →
Asuransi Jiwa Produk Asuransi Dasar
PRU-BANC-UOB-INF

PRUInfinity (UOB)

Solusi asuransi jiwa eksklusif nasabah UOB Privilege Banking dengan masa bayar singkat 3 atau 6 tahun dan likuiditas nilai tunai tinggi.

Premi Mulai
Rp 150.000.000
Detail Program →

Panduan Terkait di Kategori Ini