Incontestability Clause (Klausul Tak Terbantahkan)
Definisi Ringkas
Ketentuan hukum yang menyatakan bahwa setelah polis berjalan aktif selama 2 tahun berturut-turut, Prudential tidak dapat lagi membatalkan polis atau menolak klaim atas dasar kekeliruan pernyataan kesehatan awal, kecuali terbukti ada unsur penipuan yang disengaja (fraud).
Ulasan Mendalam & Penerapan Teknis Polis
Kepastian Hukum Jangka Panjang Bagi Pemegang Polis
Incontestability Clause mengunci hak pertanggungan nasabah setelah melewati masa kontestasi 2 tahun (24 bulan) sejak tanggal penerbitan atau pemulihan polis terakhir.
Dua Periode Waktu Polis:
- Periode Kontestasi (< 2 Tahun): Jika Tertanggung meninggal dunia atau mengajukan klaim sakit kritis dalam 2 tahun pertama, klaim masuk ke jalur investigasi medis menyeluruh untuk memastikan tidak ada riwayat penyakit yang disembunyikan saat mendaftar.
- Periode Tak Terbantahkan (≥ 2 Tahun): Penanggung tidak boleh lagi mempermasalahkan kelalaian pengisian kuesioner medis masa lalu. Klaim wajib dicairkan secara sah sepanjang bukan akibat tindak kejahatan terencana atau pemalsuan identitas (fraud).