Kamus Istilah Asuransi & Prudential

Pusat referensi terminologi asuransi jiwa, kesehatan, unit-link (PAYDI), syariah, hingga ketentuan klaim dan underwriting terlengkap dan mendalam.

Menampilkan hasil: β€’ Huruf "P" (58 istilah ditemukan)
Hapus Semua Filter
P Regulasi & Hukum

Pajak Penghasilan Manfaat Asuransi (UU PPh Pasal 4 ayat 3 huruf e)

Ketentuan hukum perpajakan positif di Indonesia yang mengatur bahwa pembayaran klaim asuransi kesehatan, kecelakaan, jiwa, dwiguna, dan beasiswa yang diterima oleh orang pribadi dikecualikan secara mutlak dari objek Pajak Penghasilan (PPh).

Definisi Dasar Pelajari
P Unit Link & PAYDI

PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi)

Produk asuransi jiwa yang memiliki minimal dua fungsi terintegrasi, yaitu memberikan proteksi asuransi (jiwa, kesehatan, atau penyakit kritis) dan memberikan manfaat yang kinerjanya dikaitkan langsung dengan portofolio investasi (subdana unit link), di mana risiko fluktuasi pasar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemegang polis.

Definisi Dasar Pelajari
P Ketentuan Polis

Pembagian Laba Polis / Dividen Polis (Policy Dividends Distribution)

Mekanisme pengembalian sebagian premi atau pendistribusian surplus operasional dan investasi pada polis asuransi jiwa tradisional partisipasi (*with-profit*). Secara hukum dan aktuaria, dividen polis bukanlah pembagian laba atas kepemilikan modal perseroan seperti dividen saham, melainkan pengembalian atas kelebihan pembebanan premi (*refund of premium excess*) yang timbul karena kinerja aktual mortalitas, investasi, dan efisiensi biaya perusahaan lebih baik daripada asumsi penetapan premi yang konservatif.

Definisi Dasar Pelajari
P Asuransi Kesehatan

Pembedahan Robotik & Laparoskopi (Robotic-Assisted Surgery & Minimally Invasive Surgery / MIS)

Prosedur pembedahan mutakhir dengan sayatan minimal menggunakan bantuan instrumen laparoskop video beresolusi tinggi atau konsol robotik artikulasi multi-sudut (seperti *da Vinci Surgical System*) untuk meningkatkan ketelitian dokter bedah, meminimalkan kehilangan darah, serta mempercepat waktu pemulihan pasien. Di Prudential Indonesia, biaya pembedahan robotik dan laparoskopi dijamin di bawah pos Biaya Pembedahan dan Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit sesuai tagihan (*as charged*) sepanjang memenuhi indikasi medis yang diakui.

Definisi Dasar Pelajari
P Asuransi Jiwa

Pemegang Polis

Individu atau badan hukum yang mengikat perjanjian asuransi secara legal dengan Prudential, memikul kewajiban pembayaran premi, serta memegang hak administratif penuh atas polis termasuk perubahan penerima manfaat dan penarikan nilai tunai.

Definisi Dasar Pelajari
P Asuransi Syariah

Pemisahan Dana Asuransi Syariah (Fund Segregation)

Kewajiban regulasi dan syariat yang mewajibkan perusahaan asuransi syariah memisahkan secara ketat rekening bank, pembukuan keuangan, dan portofolio aset antara Dana Tabarru', Dana Investasi Peserta, dan Dana Modal Pemegang Saham.

Definisi Dasar Pelajari
P Ketentuan Polis

Pemulihan Polis: Sederhana vs. Penuh (Policy Reinstatement: Simple Reinstatement vs. Full Underwriting)

Proses administratif dan hukum asuransi untuk mengaktifkan kembali polis asuransi yang telah mati atau gugur (*lapsed*) akibat keterlambatan pembayaran premi melewati masa tenggang (*grace period*) atau habisnya nilai tunai polis unit-link. Prudential membedakan mekanisme pemulihan menjadi Pemulihan Sederhana (*Simple Reinstatement*) dengan deklarasi kesehatan singkat tanpa tes medis, dan Pemulihan Penuh (*Full Underwriting Reinstatement*) yang melibatkan seleksi risiko medis menyeluruh ulang.

Definisi Dasar Pelajari
P Underwriting & Medis

Penangguhan Aplikasi Asuransi (Postponed)

Keputusan tim underwriting medis untuk menunda penerbitan polis sampai kurun waktu tertentu (misalnya 6 bulan hingga 1 tahun) guna memantau stabilitas pemulihan kesehatan calon tertanggung setelah tindakan operasi atau diagnosis medis terbaru.

Definisi Dasar Pelajari
P Unit Link & PAYDI

Penebusan Polis Penuh (Full Surrender) & Tabel Nilai Tebus

Pengakhiran kontrak asuransi secara permanen atas instruksi tertulis pemegang polis sebelum tanggal jatuh tempo masa pertanggungan, guna mencairkan seluruh akumulasi nilai uang tunai yang tersedia. Pada asuransi unit-link (PAYDI), nilai tebus dihitung dari likuidasi seluruh unit penyertaan pada harga NAB hari bursa berjalan, sedangkan pada asuransi tradisional dihitung berdasarkan angka pasti pada Tabel Nilai Tebus Dijamin.

Definisi Dasar Pelajari
P Asuransi Jiwa

Penerima Manfaat (Beneficiary)

Pihak yang ditunjuk secara sah oleh Pemegang Polis dalam kontrak untuk menerima Uang Pertanggungan jiwa apabila Tertanggung meninggal dunia, memberikan kepastian pengalihan aset tunai tanpa sengketa waris.

Definisi Dasar Pelajari
P Ketentuan Polis

Pengalihan Hak Pemegang Polis (Absolute Assignment & Transfer of Policy Ownership)

Tindakan hukum formal untuk mengalihkan seluruh hak kepemilikan, wewenang administratif, dan kewajiban atas suatu kontrak polis asuransi dari Pemegang Polis lama (Assignor) kepada Pemegang Polis baru (Assignee) secara mutlak dan tidak dapat ditarik kembali. Setelah pengalihan hak disetujui secara resmi oleh Prudential, Pemegang Polis baru memiliki kekuasaan penuh untuk mengubah penerima manfaat, melakukan penarikan dana, mengubah rider, hingga menyerahkan polis (*surrender*).

Definisi Dasar Pelajari
P Underwriting & Medis

Penolakan Aplikasi Asuransi (Declined)

Keputusan final penanggung untuk menolak permohonan asuransi calon tertanggung karena tingkat risiko medis, mortalitas, atau gaya hidup berada jauh di luar batas toleransi risiko aktuaria perusahaan.

Definisi Dasar Pelajari
P Asuransi Kesehatan

Penyakit Kritis Anak

Perlindungan asuransi penyakit kritis komprehensif yang dirancang secara spesifik untuk segmen usia anak-anak (mulai dari usia 30 hari hingga 18 tahun) guna melindungi dari berbagai sindrom autoimun masa kanak-kanak, kelainan darah herediter, infeksi ensefalitis berat, dan penyakit pediatrik akut yang tidak masuk dalam daftar definisi kritis standar orang dewasa. Santunan tunai diberikan langsung kepada orang tua untuk menggantikan hilangnya potensi pendapatan keluarga selama mendampingi proses perawatan anak.

Definisi Dasar Pelajari
P Asuransi Kesehatan

Penyakit Kritis Spesifik Gender

Perlindungan asuransi penyakit kritis terarah yang dirancang khusus untuk memproteksi risiko organ reproduksi dan gangguan biologis spesifik pria atau wanita, seperti kanker payudara, kanker serviks, kanker ovarium, dan kanker prostat. Produk ini menyediakan santunan tunai komprehensif mulai dari diagnosis dini, pembedahan rekonstruksi estetika medis (seperti rekonstruksi payudara pasca-mastektomi), hingga santunan komplikasi kehamilan atau perawatan hormonal jangka panjang.

Definisi Dasar Pelajari
P Asuransi Kesehatan

Penyakit Kritis Tahap Akhir

Santunan tunai 100% Uang Pertanggungan penuh yang dibayarkan saat tertanggung terdiagnosa kondisi kritis berat dengan prognosis fatal atau telah menimbulkan kerusakan permanen dan kegagalan fungsi organ vital yang bersifat menetap dan irreversibel. Santunan dicairkan dalam bentuk dana tunai bebas pajak yang dapat digunakan secara leluasa oleh tertanggung dan keluarga untuk biaya perawatan paliatif, pemenuhan nafkah keluarga, pelunasan utang, maupun kompensasi kehilangan penghasilan permanen (*income replacement*).

Definisi Dasar Pelajari
P Asuransi Kesehatan

Penyakit Kritis Tahap Awal

Manfaat proteksi penyakit kritis yang membayarkan santunan uang tunai (*lump sum*) ketika tertanggung pertama kali terdiagnosa kondisi kritis pada stadium dini sebelum terjadi kerusakan organ permanen atau metastasis sel ganas yang meluas. Manfaat ini memungkinkan tertanggung mengakses intervensi medis invasif minimal dan terapi tercanggih sejak dini guna memaksimalkan tingkat kesembuhan tanpa menguras aset likuid keluarga.

Definisi Dasar Pelajari
P Asuransi Kesehatan

Penyakit Kritis Tahap Menengah

Manfaat santunan tunai asuransi penyakit kritis yang diberikan saat kondisi medis tertanggung telah berkembang melampaui fase awal atau memerlukan pembedahan pengangkatan organ yang signifikan, namun belum memenuhi kriteria kegagalan fungsi organ total atau kelumpuhan tahap akhir. Santunan ini memberikan bantalan likuiditas finansial untuk menutup biaya pemulihan jangka panjang dan hilangnya produktivitas kerja selama masa terapi intensif.

Definisi Dasar Pelajari
P Asuransi Kesehatan

Perawatan Paliatif & Hospis (Palliative and Hospice Care)

Pendekatan perawatan medis interdisipliner terpadu yang bertujuan mengoptimalkan kualitas hidup serta meredakan nyeri, penderitaan fisik, tekanan psikologis, dan spiritual bagi pasien yang menghadapi penyakit kronis progresif atau stadium terminal (seperti kanker stadium lanjut atau gagal organ terminal). Di Prudential Indonesia, manfaat ini menanggung biaya perawatan paliatif di rumah sakit, fasilitas hospis berizin, maupun perawatan di rumah (*home care*) berdasarkan rekomendasi resmi dokter spesialis hingga batas hari yang ditentukan dalam polis (misalnya maksimal 180 hari kalender).

Definisi Dasar Pelajari
P Asuransi Kesehatan

Perawatan Sebelum dan Sesudah Rawat Inap (Pre- & Post-Hospitalization Care 30/90 Days)

Manfaat perlindungan asuransi kesehatan yang mengganti seluruh biaya medis rawat jalanβ€”meliputi konsultasi dokter spesialis, pemeriksaan penunjang laboratorium/radiologi, dan obat-obatan resepβ€”yang terjadi dalam rentang waktu terukur sebelum pasien masuk rawat inap dan sesudah pasien keluar dari rumah sakit. Pada produk modern Prudential (seperti *PRUWell Medical* dan *PRUPrime Healthcare Plus Pro*), periode penjaminan mencapai 30 hari kalender sebelum rawat inap dan hingga 90 hari kalender setelah keluar dari rumah sakit.

Definisi Dasar Pelajari
P Regulasi & Hukum

Persistensi Polis (Persistency Rate 13M / 25M)

Rasio statistik yang mengukur persentase polis yang tetap aktif (in-force) dan terus membayar premi lanjutan setelah melampaui kurun waktu 13 bulan (Tahun ke-2) dan 25 bulan (Tahun ke-3) sejak tanggal penerbitan polis awal.

Definisi Dasar Pelajari
P Ketentuan Polis

Perubahan Manfaat & Tertanggung Polis (Policy Alterations: Major vs. Minor Alterations)

Proses amandemen resmi atas isi perjanjian kontrak asuransi yang diajukan oleh Pemegang Polis selama masa aktif polis (*in-force*) untuk menyesuaikan kebutuhan proteksi finansial yang berkembang. Prudential membagi perubahan polis menjadi Perubahan Mayor (*Major Alteration*) yang berdampak pada peningkatan risiko aktuaria sehingga memerlukan seleksi underwriting medis ulang, serta Perubahan Minor (*Minor Alteration*) yang bersifat administratif murni tanpa underwriting.

Definisi Dasar Pelajari
P Asuransi Syariah

Pihak Yang Ditunjuk (Beneficiary & Hibah Wasiat Syariah)

Pihak yang dicantumkan secara resmi oleh pemegang polis dalam kontrak asuransi syariah untuk menerima Santunan Asuransi Jiwa, yang berkedudukan sah secara fiqh Islam sebagai penerima akad Hibah Wasiat bersyarat bebas sengketa boedel waris.

Definisi Dasar Pelajari
P Ketentuan Polis

Pinjaman Otomatis Polis (Automatic Premium Loan - APL)

Fasilitas non-pembatalan (*non-forfeiture option*) pada polis asuransi jiwa tradisional yang memiliki nilai tunai terjamin, di mana sistem Prudential secara otomatis meminjamkan sejumlah dana dari nilai tunai polis untuk melunasi premi berkala yang tertunggak saat masa leluasa (*grace period*) berakhir. Fasilitas ini mencegah polis mengalami *lapse* mendadak sehingga seluruh perlindungan jiwa dan manfaat tambahan tetap aktif secara berkelanjutan.

Definisi Dasar Pelajari
P Ketentuan Polis

Pinjaman Polis Terhadap Nilai Tunai (Policy Loan on Traditional Cash Value)

Fasilitas keuangan eksklusif yang memberikan hak kepada Pemegang Polis asuransi jiwa tradisional untuk meminjam uang tunai secara legal dari Prudential dengan menggunakan akumulasi Nilai Tunai Terjamin polis sebagai agunan (kolateral). Pinjaman polis ini tidak memerlukan pengecekan riwayat kredit perbankan (BI Checking / SLIK OJK) dan proses pencairannya sangat cepat tanpa mengorbankan kelangsungan status aktif polis asuransi.

Definisi Dasar Pelajari