Kamus Istilah Asuransi & Prudential
Pusat referensi terminologi asuransi jiwa, kesehatan, unit-link (PAYDI), syariah, hingga ketentuan klaim dan underwriting terlengkap dan mendalam.
Uang Pertanggungan (UP)
Nilai nominal uang pasti yang tercantum dalam ringkasan polis yang disepakati oleh Prudential untuk dibayarkan kepada penerima manfaat atau pemegang polis saat terjadi risiko kematian, cacat tetap total, atau kondisi kritis.
Uji Latih Jantung Beban / Treadmill EKG (Stress Test Underwriting Penyakit Jantung Koroner)
Pemeriksaan elektrokardiogram terstandarisasi yang direkam secara kontinu saat calon tertanggung melakukan aktivitas fisik di atas treadmill dengan kecepatan dan sudut elevasi bertahap untuk menilai perfusi arteri koroner dan mendeteksi iskemia miokard tersembunyi. Tes ini diwajibkan oleh Prudential bagi calon nasabah yang mengajukan Uang Pertanggungan jiwa bernilai besar (jumbo non-medical limit), calon nasabah usia >45 tahun, atau mereka yang memiliki profil risiko tinggi (hipertensi, hiperkolesterolemia, atau riwayat keluarga serangan jantung prematur).
Ujrah Pengelolaan & Akuisisi (Management Fee)
Imbalan jasa berupa persentase tertentu dari kontribusi peserta yang disepakati di awal akad wakalah bil ujrah, yang berhak diterima oleh pengelola sebagai pengganti biaya operasional, pemasaran, underwriting, dan administrasi sistem asuransi syariah.
Underwriting Medis & Finansial
Proses evaluasi, seleksi, dan klasifikasi tingkat risiko calon tertanggung oleh tim penilai risiko (underwriter) Prudential sebelum menerbitkan polis, mencakup penilaian kondisi biologis (medis) dan kewajaran besaran UP berbanding pendapatan (finansial).
Utmost Good Faith
Prinsip iktikad baik paling sempurna yang mewajibkan calon pemegang polis mengungkapkan seluruh fakta material kondisi kesehatan dan riwayat medis secara jujur.